Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Mudik
Polda Metro Jaya akan Menindak Tegas Aksi Kejahatan Selama Mudik Lebaran
2018-06-14 05:21:59
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memebrikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/6).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menindak tegas, jika ada oknum yang berencana melancarkan aksi kejahatan selama Mudik Lebaran 2018.

"Kami pastikan jika ada penjahat yang berencana melakukan aksi, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya, kami tegaskan pasti akan kami tindak tegas," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/6).

Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk menjalankan mudik Lebaran 2018.

"Pemudik tidak perlu khawatir. Silahkan pulang jalankan mudik, jangan takut kami pastikan pihak kepolisian akan menjaga," ujarnya.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan takbir keliling disarankan untuk tidak melakukannya. Sebaiknya takbir dilakukan di masjid masing-masing.

"Dihimbau bagi masyarakat untuk tidak takbir keliling dan takbir di masjid masing-masing serta dilokasi yang telah disediakan," tutupnya.(bh/sya)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2