Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Polda Metro Jaya Tangkap VHW Pencuri Mobil Kakeknya Sendiri
2019-10-31 14:27:32
 

Pelaku (VHW) pencurian mobil kakeknya sendiri (lingkaran merah) yang telah ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri mobil berinisial VHW. Ia ditangkap setelah mencuri mobil milik kakeknya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pencurian yang dilakukan VHW terjadi pada Senin (16/9) lalu, di rumah korban, di Komplek Bulog, Pulo Gadung. Setelah pada malam harinya selesai digunakan, kakek pelaku kaget pada pagi harinya mobil miliknya telah tidak ada di garasi.

"Mobil yang dicuri PS jenisnya Mercedes-Benz C Class tahun 2006 dengan nomor polisi B 2224 RI," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10).

Argo menjelaskan, saat kakeknya tidur, mobil dibawa kabur pelaku. Mobil tersebut dibawa pergi tanpa sepengetahuan kakeknya selama kurang lebih sebulan.

"Tau (informasi) bahwa mobilnya telah dicuri, kakek pelaku lapor ke polisi. Setelah kita lakukan penyelidikan, diketahui bahwa yang mencuri mobil tersebut cucunya sendiri," katanya.

Lebih lanjut Argo menerangkan, bahwa pelaku sejak kecil tinggal bersama kakeknya. Selama dicuri, mobil tersebut dititipkan di rumah temannya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," terangnya.(tr/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2