Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka Kurir Sabu 6,6 Kg di Kalideres
2016-08-16 16:54:56
 

3 orang tersangka kurir dengan barang bukti sabu,(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu 6,6 kilogram di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan narkoba jenis sabu masuk melalui pesisir pantai laut lewat jalur tikus.

"Sabu disamarkan dengan barang bawaan jenis kayu melalui kapal," kata Kombes Pol John Turman, Selasa (16/8).

Tersangka HR (45) ditangkap di Kalideres dengan barang bukti sabu, menurut keterangan HR barang bukti didatangkan dari MR (57) alias Datuk di Medan.

Petugas melakukan pengembangan, ternyata sabu di pesan SC (41) alias Koko dari HR.
"Sabu yang dipesan SC ternyata milik DN tahanan yang ada di lapas Porong, Sidoharjo," ujar John Turman.

Jaringan penggedar sabu ini, diatur MR alias Datuk sebagai distribusi. MR memesan sabu dari Gemuk (DPO) asal Aceh yang sudah lama tinggal di Malaysia.
Sabu di Malaysia dihargai 60 ribu Ringgit Malaysia perkilogram, sedangkan sabu di Indonesia dihargai sekitar 400 juta sampai 450 juta perkilogram.

Tersangka di jerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2