JAKARTA, Berita HUKUM - Pemprov DKI Jakarta dibantu pihak keamanan terkait hari Senin ini menertibkan kawasan Kalijodo untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Polda Metro Jaya telah melakukan apel untuk pembagian tugas pengamanan dan penertiban. Sekitar 5000 personel gabungan akan diterjukan. "Personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP telah disiapkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (29/2).
Kombes Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya siap menindak tegas siapapun yang mencoba menghalang-halangi penertiban ini.
"Bila saat penertiban, ada masyarakat yang coba melawan hukum, kami akan tindak tegas, karena ini (penertiban) adalah perintah negara, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
Kabid Humas juga mengatakan bahwa banyaknya petugas yang diturunkan dalam penertiban Kalijodoh ini sudah sesuai dengan prosedur standar.
Iqbal menegaskan bahwa keberadaan ribuan petugas itu bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, bukan justru menakuti.
"Jadi kehadiran polisi itu adalah sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan juga penegak hukum," paparnya.
Kabid Humas menghimbau warga yang terkena penertiban untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan mereka. "Mudah-mudahan semuanya berjalan kondusif," katanya.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lapangan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 10 unit alat berat becho untuk melakukan penertiban di kawasan Kalijodoh.(bh/as) |