Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penggusuran
Polda Metro Jaya Siap Amankan Penertiban Kalijodo
2016-02-29 09:33:59
 

Kondisi kawasan Kalijodo terkini saat dilakukan penggusuran, Seni (29/2).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemprov DKI Jakarta dibantu pihak keamanan terkait hari Senin ini menertibkan kawasan Kalijodo untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Polda Metro Jaya telah melakukan apel untuk pembagian tugas pengamanan dan penertiban. Sekitar 5000 personel gabungan akan diterjukan. "Personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP telah disiapkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (29/2).

Kombes Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya siap menindak tegas siapapun yang mencoba menghalang-halangi penertiban ini.

"Bila saat penertiban, ada masyarakat yang coba melawan hukum, kami akan tindak tegas, karena ini (penertiban) adalah perintah negara, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Kabid Humas juga mengatakan bahwa banyaknya petugas yang diturunkan dalam penertiban Kalijodoh ini sudah sesuai dengan prosedur standar.

Iqbal menegaskan bahwa keberadaan ribuan petugas itu bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, bukan justru menakuti.

"Jadi kehadiran polisi itu adalah sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan juga penegak hukum," paparnya.

Kabid Humas menghimbau warga yang terkena penertiban untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan mereka. "Mudah-mudahan semuanya berjalan kondusif," katanya.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lapangan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 10 unit alat berat becho untuk melakukan penertiban di kawasan Kalijodoh.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2