Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Polda Metro Jaya Menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun 2017
2017-12-30 23:19:04
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat jumpa pers akhir tahun 2017 di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) di Jakarta, Sabtu (30/12).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers akhir tahun 2017 di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

Beragam laporan kinerja dalam unity dan kerja keras dipaparkan melalui tayangan di media visual dan sambutan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dihadapan para Pejabat Utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, serta rekan-rekan wartawan.

Beberapa kasus-kasus menonjol yang mangkrak hingga kini pun menjadi sorotan dalam jumpa pers tersebut.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya selalu konsisten dan merespon dengan cepat seluruh laporan dan aduan dari masyarakat. Jika didapati terus molor maka ia tak segan menerjunkan anggota Propam guna menyelidik penyidik yang kerap menjadi pangkal masalah dalam penuntasan sebuah kasus.

"Untuk kasus-kasus yang mangkrak selama ini, kami akan menyelidikinya. Apakah penyidiknya sudah masuk angin apa belum? Kami akan selidiki, bila perlu saya akan terjunkan propam untuk mengusutnya," tegas Idham Azis dalam sambutan di acara rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/12).

Selanjutnya, kasus Narkoba, Begal dan premanisme menjadi target utama bagi pihaknya. Bagi Kasat yang dinilai tidak mampu untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut diatas, maka ia tak tanggung-tanggung akan segera mencopotnya.

"Untuk Narkoba, begal dan premanisme jadi target utama kami. Jika Kasat tak mampu, maka akan saya ganti masih banyak perwira yang mengantri untuk jabatan tersebut," jelasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2