JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya besok akan mendampingi Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan akan melakukan pengusuran di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (29/2) besok, setelah sebelumnya mengeluarkan SP 3.
Terkait rencana eksekusi penggusuran tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas menuju kawasan Kalijodo, untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi seperti penolakan warga yang berujung bentrokan.
"Rekayasa lalu lintas akan diterapkan, saat berlangsung pembongkaran bangunan di kawasan Kalijodo," ujar Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKPB Budiyanto di Jakarta, Minggu (28/2).
Jalan menuju kawasan Kalijodo yang akan di rekayasa, jalan Jembatan 3 sampai Simpang Kampung Gusti. Jembatan 2 sampai putaran Jabar Agung, akan ditutup dari jam 05.00 sampai selesai pembongkaran. Pengaturan lalu lintas dari arah barat (jalan Teluk Gong Raya) menuju timur (jalan Bandengan Utara) dialihkan melalui jalan Kapuk Muara.
Lalu lintas dari arah timur (jalan Bandengan Selatan) menuju barat (jalan Teluk Gong Raya) dialihkan melalui jembatan 3 dan jembatan 2 ke kiri arah jembatan 5 atau lurus ke arah Latumenten.
Arah lalu lintas yang keluar pintu Tol Angke 1 diluruskan keluar Empang 2.
Kemudian jalan Pengeran Tubagus Angke akan ditutup, lalu lintas dari arah barat (Pesing) dialihkan ke jalan Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Santosa.
Arus lalu lintas dari Jembatan 5 ke Tubagus Angke di Jembatan 2 dialihkan ke kiri jalan Latumenten-Grogol- jalan S.Suparman. Lalu lintas dari arah timur (Grogol) dialihkan ke Jembatan 2 atau jalan Daan Mogot.
Arah lalu lintas yang keluar Tol Tubagus Angke dibelokan ke kiri Pesing arah jalan Daan Mogot.
"Dihimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasanan Kalijodo, agar menghindari ruas jalan tersebut," kata AKBP Budiyanto.(bh/as) |