Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penggusuran
Polda Metro Jaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Senin Besok Menuju Kalijodo
2016-02-28 23:36:38
 

Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKPB Budiyanto di Jakarta, Minggu (28/2).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya besok akan mendampingi Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan akan melakukan pengusuran di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (29/2) besok, setelah sebelumnya mengeluarkan SP 3.

Terkait rencana eksekusi penggusuran tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas menuju kawasan Kalijodo, untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi seperti penolakan warga yang berujung bentrokan.

"Rekayasa lalu lintas akan diterapkan, saat berlangsung pembongkaran bangunan di kawasan Kalijodo," ujar Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKPB Budiyanto di Jakarta, Minggu (28/2).

Jalan menuju kawasan Kalijodo yang akan di rekayasa, jalan Jembatan 3 sampai Simpang Kampung Gusti. Jembatan 2 sampai putaran Jabar Agung, akan ditutup dari jam 05.00 sampai selesai pembongkaran. Pengaturan lalu lintas dari arah barat (jalan Teluk Gong Raya) menuju timur (jalan Bandengan Utara) dialihkan melalui jalan Kapuk Muara.

Lalu lintas dari arah timur (jalan Bandengan Selatan) menuju barat (jalan Teluk Gong Raya) dialihkan melalui jembatan 3 dan jembatan 2 ke kiri arah jembatan 5 atau lurus ke arah Latumenten.

Arah lalu lintas yang keluar pintu Tol Angke 1 diluruskan keluar Empang 2.

Kemudian jalan Pengeran Tubagus Angke akan ditutup, lalu lintas dari arah barat (Pesing) dialihkan ke jalan Kampung Gusti atau berputar arah di depan Bakmi Santosa.

Arus lalu lintas dari Jembatan 5 ke Tubagus Angke di Jembatan 2 dialihkan ke kiri jalan Latumenten-Grogol- jalan S.Suparman. Lalu lintas dari arah timur (Grogol) dialihkan ke Jembatan 2 atau jalan Daan Mogot.

Arah lalu lintas yang keluar Tol Tubagus Angke dibelokan ke kiri Pesing arah jalan Daan Mogot.

"Dihimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan ke kawasanan Kalijodo, agar menghindari ruas jalan tersebut," kata AKBP Budiyanto.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2