Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 16 - 29 November 2016
2016-11-16 19:07:45
 

Tampak Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana saat menggelar apel kesiapan Operasi Zebra.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar razia lalu lintas bersandikan 'Operasi Zebra Jaya 2016'. Operasi Zebra digelar pada 16-29 November 2016, sebanyak, 2.700 personel dikerahkan untuk menggelar razia dilapangan.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, operasi zebra dilaksanakan serentak oleh jajaran kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa target misalnya, melaksanakan penegakan hukum terhadap pengendara-pengendara yang suka melawan arus dan angkutan umum yang berhenti atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," kata Suntana, di Polda Metro Jaya, Rabu (16/11).

Polri, Dinas Perhubungan dan TNI juga akan melakukan penindakan secara preventif dan edukatif agar kesadaran masyarakat berlalulintas tetap jadi prioritas dan bisa bertumbuh kembang.

"Jumlah personel yang digunakan 2.700-an tergelar di seluruh wilayah jajaran hukum Polda Metro Jaya. Berkaitan dengan itu pada kesempatan ini kami mohon kepada seluruh masyarakat agar benar-benar mematuhi, tertib lalu lintas. Karena tertib lalu lintas cermin tertib masyarakat secara umum," ujarnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menggandeng masyarakat peduli lalu lintas untuk bersama-sama melakukan kegiatan menumbuh kembangkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat agar tertib lalu lintas.

"Polri dan TNI nanti kita bersama-sama akan berada di lapangan," paparnya.

Selanjutnya, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menjelaskan, sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Razia akan dilaksanakan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

"Operasi Zebra ini penekanannya pada penegakan hukum, sehingga akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK," jelas AKBP Budiyanto.

Budi menambahkan sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya, menerobos busway, serta pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Operasi ditekankan di titik-titik rawan pelanggaran rambu lalu lintas.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2