Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KTT
Polda Metro Jaya Gelar Apel Pengamanan KTT OKI
2016-03-03 15:47:51
 

Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) 2016, dilaksanakan di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (3/3).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan pengamanan KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) 2016, dilaksanakan di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (3/3).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian menyiapkan sekitar 3.200 personel untuk pengamanan event internasional OKI. Adapun pengamanan melibatkan unsur satuan Brimob, Sabhara, Lalu Lintas dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit).

Polda Metro Jaya memberikan pengamanan melekat pada para tamu VIP setingkat Menteri Luar Negeri (Menlu). Pengawalan melekat dilakukan oleh petugas khusus SSA dari Ditpam Obvit yang berseragam safari lengkap dengan persenjataan senjata api. Ada 17 objek pengamanan hotel tempat para delegasi menginap yakni 11 di kawasan Jakarta Pusat dan 6 titik di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara delegasi setingkat kepala negara pengamanan di ring 1 ada pada Paspamres, sedangkan polisi di ring 2.

KTT OKI digelar pada tanggal 6-7 Maret 2016. Puncak kegiatan berlangsung tanggal 6 dan 7 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Martuani Sormin mengatakan, pengalihan arus berlaku situasional. Seperti pada Minggu (6/3/2016) ada senior officer meeting di JCC Senayan, tetapi car free day tetap diberlakukan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > KTT
 
  Haedar Nashir: KTT Luar Biasa OKI Harus Punya Peran Strategis dan Kongkrit
  Polda Metro Jaya Gelar Apel Pengamanan KTT OKI
  Apel Gelar Pasukan Kodam Jaya Persiapan KTT OKI
  Presiden SBY dan Ibu Ani Tetap Hadiri KTT OKI di Mesir
  Hari Ini Presiden Hadiri KTT D8
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2