Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KTT
Polda Metro Jaya Gelar Apel Pengamanan KTT OKI
2016-03-03 15:47:51
 

Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) 2016, dilaksanakan di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (3/3).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan pengamanan KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) 2016, dilaksanakan di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (3/3).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian menyiapkan sekitar 3.200 personel untuk pengamanan event internasional OKI. Adapun pengamanan melibatkan unsur satuan Brimob, Sabhara, Lalu Lintas dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit).

Polda Metro Jaya memberikan pengamanan melekat pada para tamu VIP setingkat Menteri Luar Negeri (Menlu). Pengawalan melekat dilakukan oleh petugas khusus SSA dari Ditpam Obvit yang berseragam safari lengkap dengan persenjataan senjata api. Ada 17 objek pengamanan hotel tempat para delegasi menginap yakni 11 di kawasan Jakarta Pusat dan 6 titik di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara delegasi setingkat kepala negara pengamanan di ring 1 ada pada Paspamres, sedangkan polisi di ring 2.

KTT OKI digelar pada tanggal 6-7 Maret 2016. Puncak kegiatan berlangsung tanggal 6 dan 7 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Martuani Sormin mengatakan, pengalihan arus berlaku situasional. Seperti pada Minggu (6/3/2016) ada senior officer meeting di JCC Senayan, tetapi car free day tetap diberlakukan.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2