Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jual Beli Online
Polda Metro Jaya Beri Waktu tokobagus.com Tiga Hari
Wednesday 09 Jan 2013 19:03:50
 

tokobagus.com (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Rikwanto mengatakan dalam panggilan pertama hari ini, Rabu (9/1) penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Manager IT dan Owner situs tokobagus.com terkait penjualan bayi online.

"Tadi pagi memang sudah ada yang datang mewakili situs Tokobagus.com Dia menyatakan pihak Tokobagus belum siap dan masih mempersiapkan administrasi, lampiran-lampirannya," ucap Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas mengatakan seyogyanya jika dalam dua atau tiga hari pihak Tokobagus tidak datang memenuhi panggilan maka pihak penyidik akan melayangkan panggilan kedua pada Manager IT dan pimpinan Tokobagus.com.

Pemeriksaan terhadap Manager IT dan Owner Tokobagus tersebut ialah untuk mengetahui sistem, mekanisme dan pengaturan serta bagaimana prosedur yang dilakukan pihak Tokobagus hingga bisa meloloskan iklan penjualan bayi.

"Pemeriksaan meliputi bagaimana sistem, mekanisme, dan pengaturan serta bagaimana prosedurnya mengapa iklan itu bisa lolos. Nanti setelah itu baru masuk ke siapa oknum yang memasukkan iklan tersebut," tutur Kabid Humas.

Tokobagus.com adalah salah satu pusat jual beli online terbesar di Indonesia. Tempat untuk mencari barang baru dan bekas berkualitas seperti produk handphone murah, komputer, fashion, mobil bekas, motor, rumah dan properti, peralatan rumah tangga, aneka jasa dan juga lowongan kerja. Untuk para penjual, pasang iklan gratis adalah salah satu layanan yang disediakan oleh Tokobagus. Iklan anda akan dilihat oleh ratusan ribu orang setiap harinya. Bertransaksi di Tokobagus, baik jual maupun beli tidak dikenakan biaya, semua disediakan gratis.(hpm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jual Beli Online
 
  Tawarkan Berbagai Jenis Pistol, Situs Gudang-Senjata Dipantau Polisi
  Polda Metro Jaya Beri Waktu tokobagus.com Tiga Hari
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2