Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Polda Metro Jaya Amankan 1.672 Kendaraan Penerobos Jalur Busway
Sunday 03 Nov 2013 02:37:43
 

Jalur Busway dan Bus Transjakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Polda Metro Jaya semakin tegas menindak pengendara terhadap yang nekat menerobos jalur busway, terhitung selama alam 3 hari ini, polisi telah menilang 1.672 kendaraan yang menerobos jalur busway. “Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 30 Oktober-2 November 2013 telah menilang 1.672 kendaraan. Barang bukti yang disita 1.039 SIM dan 633 STNK,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Sabtu (2/11) di Jakarta.

Hindarsono menjelaskan bahwa para penerobos tertinggi berada di wilayah Jakarta Barat. Sedangkan penerobos terendah yakni di Utara. “Di Jakarta Barat ada 233 tilang, Jakarta Utara 43 tilang, Jakarta Pusat 130 tilang, Jakarta Selatan 53, dan Jakarta Timur 152,” ungkapnya.

Adapun jenis kendaraan yang menerobos, masing-masing: sepeda motor 1.055, kendaraan pribadi 431, angkutan umum 135, dan kendaraan beban 51. Terkait denda Rp1 juta bagi mobil dan Rp500 ribu untuk motor belum ditentukan waktunya. Petugas masih melakukan sosialisasi.

Ditambahkannya, bahwa Kepolisian RI berencana mengeluarkan website baru agar warga dapat melaporkan tentang permasalah lalu lintas yang akan dikemas secara interaktif, dimana masyarakat dapat berpartisipasi. “Warga yang melihat kejadian bisa memberikan informasi atau foto ke wibsite tersebut. Nanti akan ditindaklanjuti,” pungkas Hindarsono. (bhc/mdb)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2