Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus TK JIS
Polda Metro Jaya: Pencekalan Guru JIS Diperpanjang 6 Bulan
Wednesday 25 Jun 2014 14:22:22
 

Ilustrasi. Sekolah JIS melarang wartawan mengambil gambar, Satpam marah-marah melihat wartawan.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya meminta pihak imigrasi memperpanjang pencekalan guru Jakarta International School (JIS) yang diperiksa terkait kejahatan seksual di sekolah. "Kalau guru yang dicekal itu kita sudah minta kepada imigrasi untuk menahan mereka hingga enam bulan kedepan supaya tidak keluar Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (24/6).

Mengenai hasil pemeriksaan guru JIS, Senin (23/6) kemarin, penyidik masih melakukan analisa keterangan ketiga guru JIS untuk menentukan guru yang akan dipanggil.

"Hasil pemeriksaan kemarin masih dianalisa, nanti akan dibuat kesimpulan dan baru diketahui siapa lagi yang akan diperiksa," katanya. Dia melanjutkan, pemeriksaan terhadap guru JIS pada Senin (23/4) kemarin dimulai pada pukul 10.15 WIB dan selesai pukul 20.15 WIB.

"Masing-masih mendapatkan pertanyaan sebanyak 15 sampai 17 pertanyaan," tuturnya.
Mereka ditanyakan terkait apakah mengetahui ada kekerasan seksual disekolah tersebut dan materi pekerjaan mereka selama ini. Selain melakukan pemanggilan terhadap guru, penyidik juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap pekerja outsourcing yang telah ditangkap.(fb/dhmp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus TK JIS
 
  Tim Carr Mengakui Tidak Mengantongi Izin PAUD
  Polda Metro Jaya: Pencekalan Guru JIS Diperpanjang 6 Bulan
  FITRA Minta Dirjen Pajak Periksa JIS
  Polisi Langsung Tahan 3 Tersangka Baru Kasus TK JIS
  Jika Diperlukan Cabut Ijin Lembaga JIS
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2