Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bandara Paser
Polda Kaltim Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Bandara Paser
Friday 01 Jan 2016 10:20:38
 

Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Pol Drs. Safaruddin,SH dalam rilis pers akhir tahun menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi proyek bandara baru di Paser.(Foto: Istimewa)
 
BALIKPAPAN, Berita HUKUM - Pada rilis pers akhir tahun Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim menetapkan 4 (empat) orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan bandar udara (Bandara) di Kabupaten Paser, Kaltim, yang terletak di Desa Padang Pangrapat Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot.

Dalam rilis pers Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Irjen. Pol. Drs. Safaruddin, SH mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan atas dugaan kasus korupsi atas pembangunan bandara baru di kabupaten Paser telah menetapkan empat tersangka masing-masing; SA selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), LO (eksekutif/pemberi pekerjaan), S selaku manajemen konstruksi/konsultan pengawas dari PT BSC, serta T (pelaksana/PT LJH yang merupakan kerja sama dengan PT RSU).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Irjen Safaruddin juga mengatakan bahwa, dalam kasus tersebut diduga merugikan negara Rp 38 miliar lebih. Angka tersebut berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ujar Kapolda.

Selain menetapkan 4 tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Bandara baru tanah Paser, Polda Kaltim juga merilis dalam kurun waktu tahun 2015, ada 66 kasus korupsi yang ditangani Subdit Tipikor dan seluruh Polres di Kaltim dan Kaltara, dari jumlah tersebut ada 27 kasus yang sudah masuk ke tahap dua, sedangkan sisanya masih proses penyidikan.

"Dari 66 kasus korupsi yang ditanganinya dengan total kerugian negara mencapai Rp 104 miliar dan telah diselamatkan sebesar Rp 2 miliar dari 27 kasus dengan 67 orang tersangka," jelas Kapolda.

Untuk diketahui proyek pembangunan bandara baru Paser Kaltim dengan menggunakan APBD Paser tahun 2011-2014 memakai sistim kontrak tahun jamak (multiyears contract) dengan total anggaran Rp 389 miliar, yang pencairan dananya diduga menyalahi aturan, dalam penyelidikan dan penggeledahan di kantor Dishub Paser, Penyidik Ditkrimsus mengamankan sejumlah dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan bandara Paser tersebut.

Penyidik bersama ahli konstruksi dan pihak terkait juga telah mengecek lokasi. Dengan menggunakan alat Dynamic Cone Penetrometer (DCP), mereka menguji kekuatan lapisan jalan tanpa pengikat (tanah dasar, pondasi bahan berbutir). Selain itu hasil pengujian dikoreksikan dengan nilai california bearing ratio (CBR). Indikasi tak sesuai pengerjaan yaitu belum ada pemadatan tanah.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2