Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemalsuan BPKB
Polda Jatim Ringkus Sindikat Pemalsuan BPKB
Saturday 16 Mar 2013 23:01:24
 

Pelaku dan Barang bukti yang diamakan Polda Jatim.(Foto: Ist)
 
JATIM, Berita HUKUM - Sindikat pemalsuan dokumen BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) berhasil dibongkar Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jumat (15/3).

Seorang tersangka diamankan adalah Sumarto alias Maryo alias Ambon (45) warga Kemlaten, Karangpilang, Surabaya. Lelaki pemilik bengkel motor di Kemlaten ini bertugas menggadaikan BPKB palsu ke Koperasi untuk mendapatkan uang.

Sedangkan otak dari pemalsuan BPKB ini diketahui bernama Kuncoro asal Semarang, Jawa Tengah yang saat ini berstatus buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Jatim.

“Selain tersangka, penyidik juga mengamankan 24 dokumen BPKB Palsu sebagai barang bukti dalam kejahatan ini,” ungkap Kasubbid Penum Polda Jatim AKBP Suhartoyo.

Dijelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Koperasi Podo Hasil Jl. Raya Gedangan, Sidoarjo dan Koperasi Podo Hasil di Jl Raya Ngelom, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.

Dua Koperasi tersebut mengalami kerugian sampai sekitar Rp 1 miliar akibat ulah sindikat pemalsu BPKB ini. Sebab, 24 BPKB mobil itu digadaikan dengan nilai Rp 70 juta hingga RP 90 juta per kendaraan.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2