Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Polda Gorontalo Pacu Peningkatan Pelayanan Transparansi Informasi
Wednesday 22 May 2013 18:41:49
 

Suasana kegiatan Rakernis dan Sosialisasi, Rabu (22/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Sosialisasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik hingga saat ini terus dilakukan. Salah satu upaya tersebut diantaranya dilakukan Polda Gorontalo kepada jajarannya hingga ke tingkat Polsek dengan menggandeng pihak Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Rabu (22/5). Kegiatan Rakernis dan Sosialisasi tersebut dibuka langsung Kapolda Gorontalo didampingi Wakapolda dan Irwasda

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Hj Lisma Dunggio BSc yang ditemui setelah kegiatan menerangkan, penyampaian hasil Rakernis Humas Polri tahun 2013 yang bertemakan "Meningkatkan Profesionalisme Kehumasan Polri Melalui Sinergitas Polisional dengan Media dalam Rangka Pelayanan Informasi Publik Untuk Mendukung Stabilitas Kamendagri Jelang Penyelenggaraan Pemilu 20014 dan sosialisasi UU No. 14 tahun 2008" dilaksanakan intinya untuk meningkatkan peran dan fungsi kehumasan mulai dari tingkat Polda, Polres, Polsek, dan petugas PPID diinstitusi tersebut.

"Kapolda dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini, apalagi hal ini sangat berkaitan erat dengan fungsi kehumasan itu sendiri. Dimana, mulai dari tingkatan Polda hingga ke bawah harus lebih memahami betul keterbukaan informasi ke khalayak publik," urai Lisma.

Sehingga lanjut Lisma, melalui momentum sosialisasi ini, sangat diharapkan peran para personil Polri yang terkait dengan bidang tersebut, kinerjanya dalam melayani dan memberikan berbagai informasi kepada masyarakat lebih meningkat serta profesional. "Kita tahu bersama, jelang 2014 suhu politik saat ini saja terus meningkat. Dan kegiatan ini sangat relevan dengan fungsi Polri sebagai alat negara yang salah satu didalamnya, pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, lebih khusus lagi di daerah ini kita ini," jelasnya.

Ditambahkannya, dewasa ini transparansi dan keinginan untuk mendapatkan informasi sudah sangat penting, sehingga melalui sosialisasi ini, Polda berharap pengetahuan dan kemampuan jajarannya dalam mencermati keinginan-keinginan publik makin mapan, agar tuntutan publik terhadap pelayanan tranparansi informasi bisa terpenuhi.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2