LAMPUNG, Berita HUKUM - Dir Pol Air Polda Lampung Kombes Pol Edion pada hari Selasa (26/3) di Mako Dit Pol Air Polda Lampung menggelar Press Release Penangkapan nahkoda yang kedapatan membawa 4 (empat) Botol Sirup yang berisi bahan peledak siap pakai.
Kronologi:
Pada Hari Jumat tanggal 8 Maret 2013 sekira jam 01:30 Wib pada saat anggota Subdit gakkum melaksanakan penyelidikan di perairan Laut Lampung sampai di perairan Laut Pulau Lelangga kabupaten Pesawaran lampung mencurigai dan memeriksa KM. Jaya Abadi 2 setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) botol sirup yang berisi bahan peledak siap pakai. Selanjutnya Nahkoda beserta barang bukti dibawa ke Kantor Dit Polair Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku:
Nama: BUSTAMI ALIAS BARON BIN H.PATIMBANG
Umur: 31 Tahun
Alamat: Ds. Suka Banjar Teluk Betung Barat bandar Lampung.
Pekerjaan: Nahkoda KM. Jaya Abadi 2
BB: 1 unit KM Jaya Abadi 2
Dokumen KM. Jaya Abadi 2
4 Empat Botol Sirup yang berisi bahan peledak siap pakai
pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Handak.(rls/bhc/opn) |