Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jakarta
Plt. Gubernur DKI Jakarta: PNS yang Tidak Netral akan Dipecat
2016-10-30 06:57:23
 

Plt. Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono.(Foto: YopieOscar/Beritajakarta.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono kembali menegaskan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017. Jika ada yang terbukti terlibat dalam politik praktis maka akan langsung dipecat.

"Sudah dicanangkan bahwa birokrasi di Pemprov DKI Jakarta harus netral. Jika ada birokrat yang tidak netral maka akan dipecat," tegas Sumarno, saat Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas Pilkada 2017, di Silang Monas, Sabtu (29/10).

Dirinya juga meminta kepada instansi yang melaksanakan Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga netralitas.

"Ini komitmen, mari kita jaga. KPU dan Bawaslu juga harus netral, birokrasi netral dengan begitu demokrasi di Jakarta ini akan berlangung aman dan damai," ujarnya.

Pesan ini disampaikan Soni sapaan akrabnya, karena pelaksanaan Pilkada di Jakarta sebagai barometer di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan semua unsur di Ibukota turut menjaga dan mensukseskan Pilkada 2017 mendatang.

"Atas nama Pemprov DKI saya ucapkan selamat berkampanye yang damai dan berintegritas," tandas Soni.

Seperti diketahui KPU DKI Jakarta menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas, di Silang Barat Daya Monas, Jakarta Pusat. Acara ini menandai dimulainya kampanye yang berlangsung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.(em/rs/beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2