JAKARTA, Berita HUKUM - Plafon gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambruk. Tepatnya, plafon yang ambruk adalah di ruang tunggu pemanggilan saksi-saksi dan di lobi. Sampai berita ini diturunkan, kedaan lobi dan ruang tunggu saksi-saksi masih berantakan, padahal Senin (31/3) aktivitas harus kembali normal pasca libur panjang.
Ambruknya plafon gedung KPK ini terancam mengganggu aktivitas lembaga superbodi ini. Padahal, sejumlah kasus antri untuk segara ditangani. Sesuai pantauan di lapangan, flafon di ruang tunggu saksi-saksi dibongkar total. Sementara di depan lobi diperbaiki sebagaian saja.
Namun, sejumlah peralatan dan besi-besi penyangga sampai berita ini diturunkan masih berdiri, sebab perbaikan sendiri masih belum selesai. Benda-benda yang berada di bawahnya seperti kursi dan meja saat ini masih dibiarkan berantakan.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK ketika dihubungi mengatakan, plafon gedung KPK ini sudah lama bolong. "Sebagian plafonnya memang sudah lama kebuka dan akhirnya jatuh di bagian lobi," kata Johan.
Menurut keterangan petugas keamanan gedung KPK, runtuhnya plafon ini sudah terjadi sejak hari Sabtu (30/3) kemarin. Jika begitu, bisa dikatakan beruntung, sebab pada hari Sabtu adalah hari libur.
Johan Budi mengaku belum mengetahui penyebab jebolnya plafon itu. “Belum tahu kenapa, sekarang sedang diperbaiki,” ujarnya. Sekitar pukul 15:30 WIB, para pekerja yang dikatakan Johan sedang memperbaiki, tidak tampak.
Seperti diketahui, gedung KPK ini merupakan gedung bekas Bank Papan Sejahtera yang dilikuidasi. Tahun ini, KPK kini tengah merencanakan pembangunan gedung baru yang berlokasi di Jalan Guntur, Jakarta Selatan.(bhc/din) |