Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Pisah Sambut Kapuspen Mabes TNI yang Baru Brigjen TNI Wuryanto
2016-10-12 09:31:59
 

Tampak saat salam Komando Kapuspen TNI yang baru Brigjen TNI Wuryanto, S.Sos, M.Si (kanan).bersama Kapuspen lama Mayjen TNI Tatang Sulaiman pada acara pisah sambut dan ramah tanah bersama para insan pers di Club Esekutif, Persada, Halim PK,Selasa (11/10).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah dilaksanakan upacara serah terima jabatan Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen-TNI) dari Mayjen TNI Tatang Sulaiman kepada Kapuspen yang baru Brigjen TNI Wuryanto di Mabes TNI Cilangkap, kedua pejabat itu malam harinya langsung menggelar acara pisah sambut dengan para wartawan di gedung Griya Persada, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (11/10).

Puspen TNI harus dapat memberikan informasi yang relevan, aktual, cepat dan tepat guna pembentukan opini sehingga kegiatan TNI dapat dipublikasikan melalui media dengan baik dalam rangka meningkatkan citra positif TNI.

Mantan Kapuspen Mayjen TNI Tatang Sulaiman yang saat ini menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda dalam sambutannya mengatakan, para awak media adalah sebagai corong informasi TNI. Untuk itu, Panglima Kodam Iskandar Muda ini meminta agar media harus mampu membangun, memelihara, sekaligus mempertahankan persepsi positif masyarakat terhadap TNI dan tetap menjaga prestasi dan reputasi TNI, sehingga kedekatan TNI dengan media tetap terpelihara dan dipertahankan.

"Sebagai bagian dari awak penerangan perlu tindakan yang kreatif, inovatif, dan responsif. Tentu hal ini perlu dijaga agar 460 ribu lebih prajurit TNI yang ada diseluruh Indonesia bisa terpelihara," ungkapnya.

Mayjen TNI Tatang Sulaiman juga menyatakan permintaan maafnya atas kejadian-kejadian konflik yang melibatkan anggota TNI dengan wartawan. Hal ini banyak disebabkan karena kesalahpahaman antara awak media dengan anggota TNI.

"Saya mohon maaf pada rekan-rekan media selama saya bertugas di Puspen TNI, banyak sekali kejadian-kejadian konflik yang melibatkan anggota TNI dengan wartawan. Saya mengakui karena kesalah pahaman antara awak media dengan anggota TNI di lapangan karena minim koordinasi," katanya.

Sementara itu, Kapuspen yang baru Brigjen TNI Wuryanto, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, tugas di penerangan bukan hal yang asing lagi karena sebelum menjabat Kasdam III/Siliwangi ia menjabat Kadispen Angkatan Darat.

Brigjen Wuryanto lalu mengatakan, tugas Mayjen Tatang Sulaiman sebagai Kapuspen TNI akan dilanjutkannya, untuk itu Wuryanto berharap para Media selalu mendukung program Puspen TNI. Iapun mengucapkan selamat kepada rekan sejawatnya, Mayjen Tatang Sulaiman yang saat ini menjabat Pangdam Iskandar Muda.

Brigjen TNI Wuryanto, S.Sos, M.Si adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI No. Kep/751/IX/2015 tanggal 16 September 2016. Ia mengembat amanat sebagai Kepala Pusat Penerangan TNI. Wuryanto merupakan alumnus Akademi Militer tahun 1986, dari kecabangan infanteri. Sebelumnya, jabatan Wuryanto adalah sebagai Kasdam III/Siliwangi (2015 - 2016) pengganti Mayjen TNI Muhammad Herindra. Sebelumnya juga menjabat Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (2014- 2015).(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2