JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa hari ini, Jumat (15/2) tidak ada gelar perkara (ekspose) untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) Hambalang, Jawa Barat. Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK akan menggelar ekspose untuk Anas Urabningrum hari ini. Namun hal itu tidak dilakukan meski lima pimpinan KPK sudah lengkap.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa dirinya belum mendapat kabar dari pimpinan bahwa akan ada gelar perkara. Dengan begitu, kemungkinan besar ekpose tetap akan digelar pekan depan. "Sejauh ini, tidak ada gelar perkara terkait Hambalang," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK di kantornya, Jum'at (15/2) pukul 18.00 WIB.
Pihak KPK sebelumnya mengatakan bahwa untuk gelar perkara masih menunggu kedatangan ketua KPK, Abraham Samad sudah tiba dari Selandia Baru. "Hari ini pimpinan sudah lengkap. Kemungkinan jadwal gelar perkara tetap pekan depan. Dalam rapat investigasi, semua pimpinan KPK hadir, " tambah Johan.
Hal itu, menurut Johan, sesuai salah satu ungkapan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto. Kata Johan, Bambang mengatakan bahwa KPK akan melakukan ekpose peka depan. Tepatnya Senin dan Selasa. "Saya menyirit atau menirukan, pernyataan pak BW (Bambang Widjojanto) yang menyatakan gelar perkara pekan depan," ujarnya.
KPK akan melakukan ekspose kasus Hambalang untuk meningkatkan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari penyelidikan ke penyidikan. Merujuk pada permintaan Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta KPK untuk segera memperjelas status kadernya itu. "Jangan dikait-kaitkan dengan politik," tagas Johan.(bhc/din) |