Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Pimpinan Lengkap, KPK Belum Lakukan Ekspose Anas
Friday 15 Feb 2013 20:27:36
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa hari ini, Jumat (15/2) tidak ada gelar perkara (ekspose) untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) Hambalang, Jawa Barat. Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK akan menggelar ekspose untuk Anas Urabningrum hari ini. Namun hal itu tidak dilakukan meski lima pimpinan KPK sudah lengkap.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa dirinya belum mendapat kabar dari pimpinan bahwa akan ada gelar perkara. Dengan begitu, kemungkinan besar ekpose tetap akan digelar pekan depan. "Sejauh ini, tidak ada gelar perkara terkait Hambalang," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK di kantornya, Jum'at (15/2) pukul 18.00 WIB.

Pihak KPK sebelumnya mengatakan bahwa untuk gelar perkara masih menunggu kedatangan ketua KPK, Abraham Samad sudah tiba dari Selandia Baru. "Hari ini pimpinan sudah lengkap. Kemungkinan jadwal gelar perkara tetap pekan depan. Dalam rapat investigasi, semua pimpinan KPK hadir, " tambah Johan.

Hal itu, menurut Johan, sesuai salah satu ungkapan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto. Kata Johan, Bambang mengatakan bahwa KPK akan melakukan ekpose peka depan. Tepatnya Senin dan Selasa. "Saya menyirit atau menirukan, pernyataan pak BW (Bambang Widjojanto) yang menyatakan gelar perkara pekan depan," ujarnya.

KPK akan melakukan ekspose kasus Hambalang untuk meningkatkan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari penyelidikan ke penyidikan. Merujuk pada permintaan Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta KPK untuk segera memperjelas status kadernya itu. "Jangan dikait-kaitkan dengan politik," tagas Johan.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2