Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif     
BIN
Pimpinan DPR Terima Surat Penggantian Kepala BIN
2016-09-02 15:21:11
 

Presiden Jokowi merekomendasikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala BIN. DPR akan segera memproses pergantian ini.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Ade Komarudin didampingi Wakil Ketua Korinbang Agus Hermanto dan Wakil Ketua Korekku Taufik Kurniawan menerima Mensesneg Pratikno, yang menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo tentang usulan untuk penggantian Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).

"Hari ini saya telah menerima suratnya dari Mensesneg, dan kita akan segera mengadakan rapim untuk menentukan jadwal, guna menindaklanjuti hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ade Komarudin saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (2/9).

Ia juga mengatakan, rencananya hal tersebut akan ditindaklanjuti pada pekan depan, tetapi dengan mengadakan rapat terlebih dahulu bersama fraksi-fraksi.

"Hari Senin kita akan tentukan pada saat rapat dengan Pimpinan Fraksi, dan menugaskan kepada Alat Kelengkapan yang sesuai dengan mitranya yakni Komisi I," ucapnya.

Pimpinan DPR akan menugaskan Komisi I untuk mengatur jadwal guna mengadakan fit and propert test kepada nama calon yang diusulkan dalam surat tersebut yakni Budi Gunawan , setelah itu akan ditentukan jadwal pada rapat paripurna.

"Kita tidak ingin menunda surat dari Presiden, kita akan segera tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas pria yang akrab disapa Akom itu.

Menurut Akom, anggota Dewan dan semua fraksi yang ada di DPR, punya komunikasi yang baik dengan Budi Gunawan, diperkirakannya hal ini akan berjalan dengan baik dan lancar.Terkait alasan penggantian tersebut, dikatakan Mensesneg bahwa hal ini semata-mata sebagai regenerasi biasa. Pergantian Kepala BIN yang tergolong cepat ini juga ditanggapinya dengan menyatakan tidak ada periodesasi yang tegas tentang Kepala BIN. Pemilihan nama yang diusulkan, dikarenakan ada pertimbangan tertentu yang tidak bisa dijelaskannya kepada publik.(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BIN
 
  BIN: Kampus Harus Tingkatkan Komunikasi dengan Orang Tua untuk Cegah Radikalisme
  BIN Harus Cegah Dini Kejahatan Intelijen
  Rapat Paripurna DPR Sahkan Budi Gunawan Jadi Kepala BIN
  Budi Gunawan Ikuti Uji Kelayakan Kepala BIN
  Pimpinan DPR Terima Surat Penggantian Kepala BIN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2