JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Korinbang Agus Hermanto didampingi anggota Komisi III Arsul Sani mengadakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Komisi Yudisial RI Aidul Fitriciada Azhari beserta jajarannya, dalam rangka menerima penyerahan nama calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung RI.
"Kami menerima penyampaian usulan nama calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung, dan kami juga didampingi oleh perwakilan Pimpinan Komisi III DPR, karena Komisi III yang menangani bidang hukum," ucap Agus Hermanto.
Ia juga mengatakan bahwa Pimpinan DPR sifatnya hanya menerima, selanjutnya akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita akan bacakan di dalam rapat paripurna, kemudian kita juga akan sampaikan di Badan Musyawarah (Bamus), dan Bamus yang akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan," jelasnya.
Agus Hermanto menyampaikan, hasil uji kelayakan dan kepatutannya akan diperoleh dalam beberapa waktu, dan Komisi III akan memberikan laporannya kepada Pimpinan DPR, yang nantinya akan diambil persetujuan dalam Pembicaraan Tingkat II Paripurna. (dep/DPR/bh/sya) |