Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hakim
Pimpinan DPR Terima Nama Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial MA
2016-10-26 13:12:27
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Korinbang Agus Hermanto didampingi anggota Komisi III Arsul Sani mengadakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Komisi Yudisial RI Aidul Fitriciada Azhari beserta jajarannya, dalam rangka menerima penyerahan nama calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung RI.

"Kami menerima penyampaian usulan nama calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung, dan kami juga didampingi oleh perwakilan Pimpinan Komisi III DPR, karena Komisi III yang menangani bidang hukum," ucap Agus Hermanto.

Ia juga mengatakan bahwa Pimpinan DPR sifatnya hanya menerima, selanjutnya akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kita akan bacakan di dalam rapat paripurna, kemudian kita juga akan sampaikan di Badan Musyawarah (Bamus), dan Bamus yang akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan," jelasnya.

Agus Hermanto menyampaikan, hasil uji kelayakan dan kepatutannya akan diperoleh dalam beberapa waktu, dan Komisi III akan memberikan laporannya kepada Pimpinan DPR, yang nantinya akan diambil persetujuan dalam Pembicaraan Tingkat II Paripurna. (dep/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2