Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Ormas
Pimpinan DPR Terima Aspirasi Penolakan Perppu Ormas
2017-10-08 05:20:34
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aspirasi penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Tokoh Muslimah Peduli Bangsa. Fadli mengakui, aspirasi penolakan Perppu ini sudah beberapa kali diterimanya.

"Sebelumnya kami juga menerima delegasi dari ormas-ormas Islam yang datang, bahkan berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Setidaknya dari beberapa fraksi seperti F-Gerindra, F-PD, F-PKS, dan F-PAN mempunyai kecenderungan untuk menolak Perppu," kata Fadli saat pertemuan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10).

Politisi F-Gerindra itu mengakui, ia dan fraksinya juga akan menolak Perppu ini. Pasalnya, Perppu itu tidak sesuai dengan UUD 1945, yakni pasal yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, menyampaikan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya.

Ia pun mengusulkan, agar Forum itu juga menyampaikan petisi penolakan kepada fraksi-fraksi lain. Karena sampai sejauh ini, fraksi-fraksi yang mendukung pemerintah masih berada dalam posisi yang lebih besar. Harapannya, dengan adanya opini dari publik kepada fraksi-fraksi di DPR, mungkin bisa saja fraksi lain mengubah sikapnya.

"Pengaruh dari opini publik, khsusunya dari ormas Islam dan tokoh-tokoh muslimah, saya kira mempunyai pengaruh yang cukup besar pada pengambilan keputusan nantinya. Terutama dari Muslimah Hizbut Tahrir, yang langsung sebagai korban pertama Perppu ini. Saya kira mempunyai kepentingan yang lebih ebsar, karena menjadi korban dari Perppu ini," imbuh Fadli Zon politisi asal Dapil Jabar V itu.

Sebelumnya, Forum Tokoh Muslimah Peduli Bangsa yang diketuai oleh Irena Handono menyampaikan petisi menolak dengan tegas Perppu Nomor 2 Tahun 2017, dan meminta DPR untuk membatalkan Perppu ini.

Forum ini menilai, Perppu ini melegitimasi rezim diktator yang represif dan sewenang-wenang. Rezim ini dengan menggunakan Perppu tesebut juga berpotensi membungkam suara kritis, mengekang dakwah mengkriminalisasi ajaran Islam, hingga mengkriminalisasi ormas dan aktivis Islam.(sf,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2