Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Tax Amnesty
Pimpinan DPR Berharap Tax Amnesty Harus Dipikirkan dengan Matang
2016-04-28 20:32:06
 

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto dari fraksi partai Demokrat.(Foto: runi/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menilai akan muncul kekhawatiran terjadinya penyalah gunaan undang-undang jika RUU pengampunan pajak yang merupakan inisiatif pemerintah tersebut jadi dibentuk dan diundangkan.

"Fraksi Demokrat juga memikirkan betul-betul masalah governance, masalah keberpihakan pemerintah. Sebenarnya yang bisa ditarik dari pengampunan pajak itu berapa dan apa bisa menambal APBN yang sekarang sedang kedodoran. Harus betul-betul dipikirkan dengan jernih," ujar Agus, Kamis (28/4).

Terkait dengan wacana yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan menyiapkan PP (peraturan pemerintah) jika pembahasan RUU tax amnesty di DPR mandek, Agus menilai bahwa bahwa langkah tersebut tidak tepat. Pasalnya, PP akan dapat dikeluarkan jika sudah ada undang-undangnya, karena kedudukan PP adalah dibawah undang-undang. Dan saat ini DPR bersama pemerintah tengah membahas RUU tersebut.

"PP akan ada apabila undang-undangnya sudah ada, karena PP dibawah undang-undang. Jikapun ingin dikeluarkan bentuknya Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Perppu itu merupakan kewenangan presiden, harus diuji di DPR, tetapi mempunyai jangka waktu yakni satu kali masa sidang, nantinya ada dua jawaban, diterima atau ditolak. Jika diterima, diissued langsung dapat berlaku. Meski demikian Perppu itu akan dikeluarkan presiden dalam kondisi yang sangat insidential," pungkasnya.(Ayu/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tax Amnesty
 
  Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
  Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
  Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
  Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
  Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2