Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilbup & Pilkot
Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
 

Abdullah Kariem.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM – Dibandingkan pelaksanaan Pilkada Kota Gorontalo tahun 2008 silam, pada periode kali ini sejumlah kalangan menilai pesta rakyat kota Gorontalo di bulan Maret 2013 mendatang dikhawatirkan akan rawan konflik.

Menurut salah seorang warga Kota Gorontalo, Abdullah Kariem indikasi atau potensi yang mengarah ke hal tersebut saat ini sudah nampak sekali. Indikasi ini kata Abdullah, diantaranya adanya statemen seorang pejabat disalah satu media cetak yang mengatakan, pilwakot kali ini adalah pertarungan harga diri.

“Statemen ini menurut saya sangat berbahaya. Jika pendapatnya bahwa momen kali ini merupakan pertarungan politik, maka itu adalah wajar-wajar saja,” ujarnya, Sabtu (15/12)

Ditambah ungkapnya lagi, tawuran diudara (perang statemen di radio-red) atau saling menghujat dikoran bisa memancing masyarakat awan dalam menyikapinya, tambahnya.

“Ini sudah terbukti dengan peristiwa yang dialami Ketua DPRD Kota Gorontalo belum lama ini, yang saat talkshow di salah satu tv lokal ditikam,” kata Aleg DPRD Provinsi ini.

Indikasi dan kejadian ini menurutnya perlu dicermati dari sekarang oleh aparat atau pihak kepolisian. Menurutnya ini tidak bisa dinapikan, dan diminta Polisi jangan lalai lagi.

“Kalau penyelenggara pemilu, aparat, dan kita sebagai warga masyarakat tidak hati-hati, kita bisa kecolongan,” tandas kader PAN tersebut.

Dikatakannya, kepolisian, mulai dari sekarang perlu melakukan tindakan persuasif dan preventif agar pemilihan kepala daerah kota Gorontalo mendatang bisa berjalan aman, lancar, dan sukses.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2