Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bambang Widjojanto
Pihak Bareskrim Polri Tangkap ZA Terduga Saksi Kunci Kasus BW
Wednesday 04 Mar 2015 11:41:00
 

Ilustrasi. Kombes Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum sebagai KabagPenum Mabes Polri.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial ZA pada, Selasa malam (3/3) di Solo. ZA yang diduga sebagai Saksi Kunci akan pengarahan kepada Saksi, guna memberikan keterangan palsu terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010 silam dan turut melibatkan Bambang Widjojanto (BW) pimpinan KPK yang telah di non aktifkan, dan telah dijadikan tersangka oleh pihak Bareskrim Polri.

"Berdasarkan informasi pihak penyidik, tadi malam pukul 21.30 Wib, telah ditangkap Z.A didaerah Solo, Jawa Tengah. Sebelumnya dilakukan pencarian di Kalimantan Tengah," ungkap Kombes Polisi Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan dan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Rabu (3/3) saat dikonfirmasi.

Rikwanto menambahkan, pria berinisial ZA itu kini dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri.

Sebelumnya pada, Jumat (23/1) lalu, BW telah dipanggil pihak Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan dan dijadikan tersangka. BW yang juga Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Kala itu BW masih berprofesi sebagai seorang Advokat atau Pengacara. Penetapan Tersangka BW ini juga dituding sebagai tindakan serangan balik Polri terhadap KPK, karena beberapa waktu sebelumnya calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ditetapkan sebagai Tersangka terkait dengan dugaan kasus gratifikasi oleh KPK.(bhc/rar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2