Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Piano
Piano Film Casablanca Terjual Rp35 Miliar
Tuesday 25 Nov 2014 15:55:48
 

Casablanca dinobatkan sebagai film terbesar kedua sepanjang masa.(Foto: twitter)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Sebuah piano dari film klasik tahun 1940-an, Casablanca, terjual seharga US$2,9 juta atau Rp35 miliar dalam sebuah lelang di New York. Instrumen ini dijual bersama dengan lebih dari 30 item lain dari film drama bertema Perang Dunia II itu.

Pianis Sam, dimainkan oleh Dooley Wilson, bernyanyi As Time Goes By dalam film yang dibintangi Humphrey Bogart dan Ingrid Bergman.

Piano yang dilelang adalah salah satu dari dua piano yang digunakan dalam film dan sebelumnya dimiliki oleh dokter gigi Gary Milan dari Loa Angeles.

Instrumen piano menjadi hal yang menonjol dalam film yang meraih tiga Piala Oscar itu.

Humphrey Bogart menggunakan piano untuk menyembuyikan sejumlah dokumen transit illegal dalam sebuah adegan yang populer.

Surat-surat transit juga dijual di lelang dengan harga lebih dari US$100.000.

Casablanca dinobatkan sebagai film terbesar kedua sepanjang masa oleh American Film Institute, tepat di bawah Citizen Kane.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2