JAKARTA-Menjelang Lebaran, konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan daging meningkat. Namun, warga diminta waspada dan cermat dalam memilih dan membelinya. Pasalnya, Jumat (26/8) dini hari, petugas Suku Dinas Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat berhasil menyita 16 kilogram kulit sapi dan 50 kilogram usus ayam yang positif mengandung formalin dari dua pasar berbeda.
“Sebanyak 50 kilogram usus ayam berhasil disita dari pedagang di Pasar Serdang dan 16 kilogram kulit sapi disita dari pedagang di Pasar Kemayoran,” jelas Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Sarjonie.
Menurut dia, sebenarnya razia dilakukan di dua pasar lainnya, yaitu Pasar Nangka dan Pasar Senen. Namun, di dua pasar tersebut tidak ditemukan adanya kandungan berbahaya dalam makanan yang diperiksa. Dalam razia ini, sebanyak 10 petugas yang terdiri dari delapan petugas Sudin dan dua personil Polres Metro Jakarta Pusat diterjunkan ke lokasi.
"Razia ini selain dalam rangka pengawasan ayam yang dijamin aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) bagi masyarakat. Tujuannya, agar semua produk makanan di Jakarta Pusat dipastikan sehat untuk dikonsumsi," tandas Sarjoni.
Dalam kesempatan terpisah, Kasudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat Ida Herawati mengatakan, pihaknya telah memusnakan 200 kilogram daging dan usus ayam yang positif mengandung formalin. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat insenerator. “Kami musnahkan 150 kilogram daging ayam dan 50 kilogram usus ayam hasil razia,” jelasnya.
Razia terhadap keberadaan daging berformalin, jelas dia, telah dilakukan secara rutin. Langkah ini juga sebagai upaya untuk mendukung program relokasi tempat penampungan dan pemotongan ayam (TPNA) yang wilayahnya terpencar dan terdapat di daearah pemukiman penduduk. “Hal ini tidak baik bagi lingkungan dan dapat berpengaruh negatif bagi kesehatan warga sekitarnya,” ungkap Ida.(bjc/irw)
|