Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Petugas Temukan Puluhan Kilogram Daging Berformalin
Saturday 27 Aug 2011 01:08:58
 

Petugas memeriksa daging yang diduga mengandung formalin (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Menjelang Lebaran, konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan daging meningkat. Namun, warga diminta waspada dan cermat dalam memilih dan membelinya. Pasalnya, Jumat (26/8) dini hari, petugas Suku Dinas Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat berhasil menyita 16 kilogram kulit sapi dan 50 kilogram usus ayam yang positif mengandung formalin dari dua pasar berbeda.

“Sebanyak 50 kilogram usus ayam berhasil disita dari pedagang di Pasar Serdang dan 16 kilogram kulit sapi disita dari pedagang di Pasar Kemayoran,” jelas Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Sarjonie.

Menurut dia, sebenarnya razia dilakukan di dua pasar lainnya, yaitu Pasar Nangka dan Pasar Senen. Namun, di dua pasar tersebut tidak ditemukan adanya kandungan berbahaya dalam makanan yang diperiksa. Dalam razia ini, sebanyak 10 petugas yang terdiri dari delapan petugas Sudin dan dua personil Polres Metro Jakarta Pusat diterjunkan ke lokasi.

"Razia ini selain dalam rangka pengawasan ayam yang dijamin aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) bagi masyarakat. Tujuannya, agar semua produk makanan di Jakarta Pusat dipastikan sehat untuk dikonsumsi," tandas Sarjoni.

Dalam kesempatan terpisah, Kasudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat Ida Herawati mengatakan, pihaknya telah memusnakan 200 kilogram daging dan usus ayam yang positif mengandung formalin. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat insenerator. “Kami musnahkan 150 kilogram daging ayam dan 50 kilogram usus ayam hasil razia,” jelasnya.

Razia terhadap keberadaan daging berformalin, jelas dia, telah dilakukan secara rutin. Langkah ini juga sebagai upaya untuk mendukung program relokasi tempat penampungan dan pemotongan ayam (TPNA) yang wilayahnya terpencar dan terdapat di daearah pemukiman penduduk. “Hal ini tidak baik bagi lingkungan dan dapat berpengaruh negatif bagi kesehatan warga sekitarnya,” ungkap Ida.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2