Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pelayanan Masyarakat
Petugas Medis Mogok Pelayanan Masyarakat Terhenti
Tuesday 04 Jun 2013 20:08:44
 

Pos Petugas Parkir Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Akibat tidak terima dengan kebijakan pengelola parkir, ratusan pegawai baik PNS, honor maupun kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Selasa (4/6) menggelar aksi mogok kerja.

Ratusan pegawai menggelar mogok kerja Mulai pukul 9.30 WIB, aksi tersebut mendapat pengawalan Polisi dari Polres Langsa, setengah jam kemudian, kordinator pengelola parkir melakukan Negosiasi dengan pegawai dan paramedis, pertemuan di lanjutkan di ruang Direktur Utama RSUD tersebut.‬‬
‪‪
Dalam pertemuan bersama Dirut RSUD Dr.Herman, Koordinator parkir, Cut Ali, Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Langsa, Yanis Prianto dan salah seorang perwakilan dari pegawai Rumah Sakit, di putuskan bagi pegawai, paramedis Rumah Sakit tidak dikenakan biaya parkir.

Salah seorang tenaga kontrak yang engan menyebutkan namaya, pada awak media mengatakan sangat keberatan dengan biaya parkir Rp 2000, gaji tenaga kontrak di RSUD hanya Rp 500 ribu perbulan.

‪‪Sementara Kordinator Parkir Rumah Sakit Umum Daerah Langsa, Cut Ali, mengatakan kebiajakan untuk mengenakan biaya parkir bagi pegawai maupun paramedis di rumah sakit agar tidak ada kecemburuan dengan masyarakat, untuk mengantisipasi Hal ini kita lakukan untuk menghindari kehilangan sepeda motor.

Sesuai dengan kontrak dengan dinai terkait setiap bulannya kami harus menyetor restribusi parkir pada pemerintah Rp 15 juta," lanjut Cut Ali lagi.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Pelayanan Masyarakat
 
  Kasus Penelantaran Pasien Terjadi Lagi, Kemenkes Tidak Belajar dari Kasus Sebelumnya
  Innalillahi.., Karena Ditolak di 40 RS, Bayi Ini Akhirnya Meninggal
  Pelayanan Medis RSUD Langsa 'Amburadul', Keluarga Pasien Mengeluh
  Petugas Medis Mogok Pelayanan Masyarakat Terhenti
  Kabupaten Gorontalo Miliki Kantor Pelayanan Pengaduan Masyarakat
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2