ACEH, Berita HUKUM - Akibat tidak terima dengan kebijakan pengelola parkir, ratusan pegawai baik PNS, honor maupun kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Selasa (4/6) menggelar aksi mogok kerja.
Ratusan pegawai menggelar mogok kerja Mulai pukul 9.30 WIB, aksi tersebut mendapat pengawalan Polisi dari Polres Langsa, setengah jam kemudian, kordinator pengelola parkir melakukan Negosiasi dengan pegawai dan paramedis, pertemuan di lanjutkan di ruang Direktur Utama RSUD tersebut.
Dalam pertemuan bersama Dirut RSUD Dr.Herman, Koordinator parkir, Cut Ali, Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Langsa, Yanis Prianto dan salah seorang perwakilan dari pegawai Rumah Sakit, di putuskan bagi pegawai, paramedis Rumah Sakit tidak dikenakan biaya parkir.
Salah seorang tenaga kontrak yang engan menyebutkan namaya, pada awak media mengatakan sangat keberatan dengan biaya parkir Rp 2000, gaji tenaga kontrak di RSUD hanya Rp 500 ribu perbulan.
Sementara Kordinator Parkir Rumah Sakit Umum Daerah Langsa, Cut Ali, mengatakan kebiajakan untuk mengenakan biaya parkir bagi pegawai maupun paramedis di rumah sakit agar tidak ada kecemburuan dengan masyarakat, untuk mengantisipasi Hal ini kita lakukan untuk menghindari kehilangan sepeda motor.
Sesuai dengan kontrak dengan dinai terkait setiap bulannya kami harus menyetor restribusi parkir pada pemerintah Rp 15 juta," lanjut Cut Ali lagi.(bhc/kar) |