Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pupuk
Petani Sesalkan Kenaikan Harga Pupuk Tanpa Sosialisasi
Saturday 07 Jan 2012 23:24:09
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Keresahan petani atas kenaikan harga pupuk makin meluas. Pasalnya, kenaikan itu tidak hanya dirasakan warga di beberapa desa saja, melainkan sudah hampir merata di Kabupaten Jombang. Petani sangat menyesalkan kondisi ini, karena kenaikan itu sama sekali tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Menurut Anas (50), petani asal Desa Tembelang, Kecamatan Tembelang, dirinya baru mengetahui harga pupuk urea di pasaran naik. Bahkan, nilai kenaikan harga pupuk terbilang cukup drastis. “Yang kami sesalkan, kenaikan harga itu tidak ada sosialisasi, baik dari Desa, Dinas Pertanian, dan distributor,” kata dia, Sabtu (7/1).

Namun, lanjutnya, petani tidak punya pilihan lain untuk tetap harus membelinya. Sebab, pupuk urea sudah menjadi syarat wajib untuk bertanam, meskipun untuk menyiasatinya dapat dikombinasikan dengan pupuk kandang. “Memang bisa dikombinasikan, tapi hasil tanaman tidak maksimal. Jika begini terus yang susah adalah petani,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Asosiasi Pedagang Pupuk Resmi (APPR) Jombang, Achmad Tohari mengakui, pihaknya baru mengetahui bahwa harga pupuk mengalami kenaikan. Hal ini didasari laporan dari masyarakat. Ia pun segera menindaklanjutinya dengan menghubungi PT Petrokimia Gresik untuk mengkonfirmmasi kenaikan harga pupuk tersebut.

“Saya sudah menghubungi Petrokimia dan membenarkan ada kenaikan harga pupuk urea per 1 januari 2012. Sedangkan harga pupuk lainnya, tidak mengalami kenaikan atau harganya tetap. Kenaikan harga pupuk urea itu sudah diatur dalam SK Kementan Nomor 87 Tahun 2011,” jelas dia.

Sebelumnya telah telah diberitakan, petani dari tiga desa, yakni Desa Podoroto, Watudakon, dan Jombatan mengadu kepada anggota Komisi B DPR Jombang mengenai kenaikan harga pupuk urea. Dewan segara akan membahasnya dan segera melakukan pemanggilan kepada dinas terkait dan distributor untuk menjelaskan kenaikan harga yang tak disertai sosialisasi itu.(sin/bim)



 
   Berita Terkait > Pupuk
 
  Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
  Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
  Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
  Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
  Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2