Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Supersonik
Pesawat Supersonik Tanpa Jendela
Thursday 20 Feb 2014 18:53:04
 

Gambar di layar pengganti jendela bersumber dari kamera di luar pesawat. Pesawat supersonik S-512 akan diluncurkan paling cepat pada tahun 2018.(Foto: Istimewa)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Perusahaan yang mengembangkan pesawat supersonik masa depan akan mengganti jendela di kabin penumpang dengan layar bergambar di dinding.

Sejumlah kamera yang ditempatkan di luar pesawat akan menayangkan gambar-gambar di layar tersebut.

Spike Aerospace -yang merancang pesawat dengan kecepatan melebihi suara itu, mengatakan dengan meniadakan jendela akan berdampak siginifikan dalam merancang dan membangun badan pesawat.
Pesawat supersonik S-512 direncanakan baru akan diluncurkan paling cepat pada tahun 2018.

Di situs perusahaan, mereka mengatakan jendela membutuhkan dukungan struktural tambahan dengan berat tambahan pula namun bisa diatasi dengan penggunaan kamera mikro dan layar datar.

Kamera akan menampilkan gambar di sekitar pesawat dan penumpang bisa memilih gambar yang diinginkan atau meredupkan sinar layar.

Namun ada risiko masalah keamanan dari pesawat tanpa jendela ini, yang jelas merupakan pengalaman yang sama sekali baru.

"Bagaimana dari perspektif keamanan? Jika ada kecelakaan bagaimana Anda tahu ke arah mana pesawat menghadap, dan di mana Anda mendarat jika kamera tidak berfungsi," tutur Dr Daren Ansell, ahli teknologi ruang angkasa dari Universitas Central Lancashire, Inggris.

Pesawat S-512 akan menjadi pesawat supersonik untuk kepentingan bisnis yang pertama dengan kapasitas 18 penumpang.

Kecepatannya antara 1,6 Mach hingga 1,8 Mach sehingga penerbangan London-New York akan dicapai tiga hingga empat jam dibanding saat ini sekitar enam sampai tujuh jam.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2