Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Komisi Yudisial
Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
2021-01-21 06:33:49
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengucapkan selamat atas terpilihnya Prof DR. Mukti Fajar Nur Dewata yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia periode Januari 2021 hingga Juni 2023.

Haedar berpesan agar Mukti Fajar dan rekan-rekan Komisi Yudisial yang terpilih dapat menegakkan keadilan di ranah hukum dengan sebaik-baiknya. Hukum dan keadilan mesti ditegakkan dengan persepektif yang luas dan bersendikan pada nilai Pancasila dan UUD 1945 yang kokoh, serta rasa keadilan masyarakat yang substantif.

Selain itu, Haedar juga berpesan agar Komisi Yudisial dapat bekerja menegakkan hukum dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur dan adil tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, dan golongan tertentu serta melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.

"Semoga Komisi Yudisial periode 2021-2023 dapat menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya dan dapat menegakkan hukum seadil-adilnya," tutur Haedar Nashir pada Senin (18/1) lalu.

Haedar juga menuturkan bahwa tantangan dunia peradilan semakin kompleks, karenanya ia meminta agar Komisi Yudisial dan seluruh elemennya dapat semakin bersinergi dalam melanjutkan reformasi dunia hukum dan peradilan. Mukti Fajar seorang akademisi dan Guru Besar yang memiliki pandangan tentang hukum yang mumpuni dan berwawasan luas.

Haedar meyakini Mukti Fajar akan mampu melanjutkan dan meningkatkan apa yang telah dicapai Ketua Komisi Yudisial sebelumnya. Sebagai pemegang jabatan publik yang juga kader Persyarikatan diharapkan tetap rendah hati, mau mendengar, berdialog, luas pandangan, berintegritas tanpa apologi dan merasa benar sendiri, serta menjadi pembawa misi pencerahan Muhammadiyah.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2