ACEH, Berita HUKUM - Puluhan orang perwakilan warga Perumahan BTN Seriget Gampoeng Serambi Indah, kecamatan Langsa Barat, Langsa, Aceh pada, Rabu (24/9) kembali beraudiensi ke kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) untuk menyampaikan penolakan lokasi pembangunan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat /SLBM/MCK plus, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 280.233.000,.
Menurut perwakilan warga, mereka bukan menolak bangunannya, tapi lokasi bangunannya yang tidak sesuai petunjuk pelaksanaan DAK SLBM, "kami minta pemerintah harus lebih bijak, kami sangat mendukung pembagunan tersebut tapi tempatnya harus di belakang mesjid, dimana usulan tersebut pertama dimasukkan," ujar bu Roza, yang di amini perwakilan lainnya.
Seperti di ketahui bangunan SLBM di gampoeng Serambi Indah sangat bertentangan dengan Juknis kriteria lokasi, dimana harus memiliki 150 jiwa pemakai tetap, memiliki permasalahan sanitasi yang mendesak, tersedia lahan yang cukup; 50 M2 untuk 1 bangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) 100 M2 untuk 1 MCK plus, atau 200 M2 untuk Infrastruktur 3R, adanya saluran untuk menampung efluen hasil pengolahan air limbah.
Berdasarkan hasil pantauan awak media ini dilapangan dari petunjuk teknis ke 7 kriteria petunjuk teknis tersebut ada 4 kriteria yang bertentangan dilahan yang di tolak warga. Di hadapan para perwakilan warga kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Langsa Ir. Said Mahdum Madjid didampingi Kabid Cipta Karya Muharam dan Yuyun yang membidangi dana DAK menyebutkan, saya tidak tau lokasinya berpindah, setahu saya saat pengusulan program itu lokasinya di belakang mesjid," ujar Said.
"Saya tidak tahu lokasi sudah pindah, kalau warga menolak kita akan berkordinasi dengan pusat dulu, karena itu bukan dana daerah, kalau tidak bisa dilanjutkan pembangunannya akan kita potong kontrak, kalau di pindah ketempat lain butuh waktu sangat lama desain RAB nya harus di ubah, folumenya juga harus di kurangi itupun kalau masih ada waktu, kalau tidak ada titik temu dengan terpaksa kita harus korbankan proyek dari pada masyarakat yang jadi korban," ujar Said lagi.
Usai melakukan pertemuan dengan Dinas PU, perwakilan waga menuju DPRK, disana mereka di terima langsung Ketua DPRK Langsa, sementara Burhansyah didampingi oleh 7 anggota Dewan lainnya di ruang Komisi C, pada pertemuan tersebut pihak Dewan berjanji akan segera membentuk tim pansus dan turun kelapangan untuk melihat lagnsung lokasi pembangunan SLBM yang menurut warga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kriteria lokasi.
Ketua DPRK Langsa Burhansyah saat di konfirmasi pada, Rabu (24/9) usai pertemuan dengan perwakilan warga pada awak media ini mengatakan, "laporan warga langsung kita agenda dan segera membentuk tim pansus, saat ini kendalanya pasilitas dewan belum ada, saya sendiri belum ada SK namun untuk kasus ini akan segera kita turun kelapangan," ujar Burhansyah.
Sementara ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh perwakilan Langsa Muhammad Abubakar sangat menyayangkan kinerja Kabid Cipta Karya Dinas PU yang terkesan ada kepentingan baik kelompok ataupun pribadi dalam hal lokasi pembangunan SLBM/MCK plus di gampoeng Serambi Indah, "itu jelas terindikasi ada kepentingan lain dibalik pemindahan lokasi tersebut".
"Kalau kita dengar baik dari warga yang menolak lokasi atau pun Kadis PU itu sendiri bahwa, lokasi saat proyek di usulkan lahannya di belakang masjid, kalau tiba tiba lokasinya berpindah kelokasi lain, apa lagi tidak sesuai dengan petunjuk teknis berarti hal itu ada kepentingan oknum ataupun kelompok, kita harapkan pemerintah Kota Langsa lebih bijak dalam hal menata pembangunan," pintanya.(bhc/kar) |