Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Mangrove
Perusakan Mangrove Marak di Gorontalo
Monday 28 Jan 2013 15:42:20
 

Mangrove yang dirusak di Gorontalo.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Perusakan mangrove di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali marak. Kali ini, sekitar 5.000 an mangrove jenis cheriops, ditemukan warga sudah dibabat di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato.

“Pohon-pohon yang itu dibabat seluas lima hektar,” kata Umar Pasandre, warga yang pertama kali melihat mangrove tumbang, Minggu (27/1).

Menurut Umar, usia pohon itu 10 hingga 20 tahun dengan ketinggian satu sampai satu 1,5 meter. Mangrove itu ditanam warga yang tergabung dalam kelompok sadar lingkungan.

Warga melaporkan perusakan itu ke kepala desa, camat, juga kepolisian. “Saat ini Polisi masih mencari pelaku perusakan mangrove itu. Kami berharap segera ditangkap karena kejadian ini terjadi,” ucap Umar.

Menurut Ibrahim Rahman, aktivis lingkungan dari Japesda Gorontalo, sebelumnya warga juga menemukan lokasi penanaman bibit mangrove dalam kondisi rusak dan terpenggal-penggal. Bahkan, mereka sempat menemukan di lokasi penanaman alat berat pengusaha tambak. “Ini kali ketiga mangrove di Desa Bumi Bahari yang ditanam warga dirusak,” kata Andong, panggilan akrab Ibrahim.

Dia menduga perusak mangrove itu orang-orang suruhan para pengusaha tambak ikan dan udang yang tak jauh dari lokasi penanaman warga. Maklum, warga yang menanam mangrove kerap kali bermusuhan dengan pengusaha tambak ikan. “Dugaan kuat kami yang merusak orang-orang suruhan pengusaha tambak,” tambahnya.

Di lokasi itu, warga sudah menanam 50 ribu bibit mangrove jenis rhyzophora dan cheriop. Warga berharap bibit mangrove yang sudah ditanam bisa tumbuh baik tanpa ada perusakan. “Kami ingin menjaga desa kami dari ancaman bencana seperti tsunami dan abrasi, hingga kami menanam mangrove,” kata Ipin Mongingsi, warga lain.(mgb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2