Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tambang
Perusahaan Tambang yang Tidak Berikan PAD untuk Kaltim akan Ditutup
2019-12-17 19:12:32
 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Perusahaan yang bergerak dibidang tambang emas hitam atau batu bara yang beroperasi di Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kaltim, makan akan diajukan untuk di tutup. Hal tersebut diungkapkan Hasanuddin Mas'ud ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait di DPRD Kaltim, Senin (16/12).

RDP yang di pimpin Ketua Komisi III, Hasanuddin Mas'ud dan dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM, Wahyu Widhi Heranata, bertempat di lantai 6 gedung D DPRD Kaltim, Senin (16/12).

Dalam kesempatan tersebut Hasanuddin Mas'ud mempertanyakan hasil atas keberadaan tambang yang beroperasi di Kaltim, apakah memberikan PAD kepada pemerintah daerah atau tidak.

"Efeknya luar biasa, lingkungan rusak, banjir, korban meninggal, bahkan tidak ada yang bertanggung jawab. Demikian juga dengan jalanan yang digunakan adalah Jalan protokol, pertanyaan mendasar, apakah ada PAD buat Kaltim atau tidak," tanya Hasanuddin.

Jika tidak ada keuntungan atau manfaat, DPRD sebagai pembentuk undang-undang akan mengusulkan ke DPR RI, untuk merubah undang-undang, tegas Hasanudin.

"Pemerintah Kaltim ini tidak dapat apa-apa, padahal pengurusankan juga mengeluarkan biaya puluhan miliar, sumbangsihnya hampir 80% dari tambang ilegal," ujar Hasan panggilan akrab Hasanuddin.

Ditegaskan bahwa akan menutup perusahaan tambang jika tidak memberikan PAD yang besar untuk Kaltim, Namun jika ada silahkan tunjukkan, tegas Hasan.

"Kami bisa merekomendasikan ke ESDM, setelah itu ajukan ke pusat agar undang-undang kita rubah supaya menguntungkan daerah," pungkas Hasanuddin.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2