Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
CSR
Perusahaan Serahkan CSR Bantu RSUD Bayu Asih Tingkatkan Pelayanan
Friday 10 Aug 2012 21:18:36
 

Bpk Rempo perwakilan dari PT Indorama Synthetic Tbk menyerahkan bantuan program CSR kepada Pihak RSUD Bayu Asih melalui Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi, SH (Foto: as/mad)
 
PURWAKARTA, Berita HUKUM - Pelayanan dan pengorbanan yang ikhlas itu merupakan wujud kemanusiaan, dan wujud kemanusiaan itu adalah wujud dari nilai ketuhanan. Untuk itu, prinsip yang seharusnya dikembangkan dalam membangun purwakarta dilihat dari nilai agama, adalah seberapapun pelayanan kita, pengorbanan kita pada sesama yang membutuhkan maka disitulah wujud ketuhanan dan ibadah kita sebenarnya. “kecil saja, ketika kita melayani orang yang membutuhkan bantuan kita, dengan pelayanan yang diawali dengan senyum saja, sebenarnya itulah wujud dari nilai ketuhanan” Dikatakan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, saat menyampaikan amanatnya di hadapan jajaran perawat dan dokter dalam apel pagi di halaman RSUD Bayu Asih kamis pagi pekan lalu.

Prinsip yang dipegang Dedi tersebut, sebagaimana keterangan dalam alqur’an yang dia pahami, bahwa jika manusia ingin mencari Tuhan, maka carilah Tuhan pada hati orang-orang yang tertindas. Orang yang tertindas dimaksud menurutnya, bukan saja mereka yang dirundung peperangan di Palestina dan timur tengah lainnya. tetapi orang-orang tertindas adalah mereka disekitar kita yang mengalami masalah kesehatan, dan membutuhkan bantuan kemanusiaan lainnya.

Untuk itu, bupati meminta kepada jajaran RSUD Bayu Asih agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Purwakarta yang membutuhkan pelayanan kesehatan, walau dengan kondisi apapun. Dedi menjamin, pemkab bisa membantu dalam pembiayaan dan dukungan anggaran bagi biaya pengganti warga yang menikmati pelayanan RSUD Bayu Asih dengan problem social dan problem ekonominya. “silahkan setiap warga purwakarta layani dengan baik, masalah pembiayaan pengganti, pemkab bertanggungjawab nantinya kepada RSUD Bayu Asih dalam jaminan dana social, sesuai regulasinya”. Terang Dedi.

Apel pagi tersebut dirangkaikan dengan Penyerahan Bantuan Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Indorama Synthetic Tbk. Senilai 100 juta rupiah, untuk renovasi ruang rawat inap kelas 3 “Kemuning” di Rumahsakit tersebut. Dana sebesar itu, berbentuk material bahan bangunan senilai 75 juta, dan sisanya untuk upah tukang.

Dr. Agung Darwis, Direktur RSUD Bayu Asih yang baru dilantik menyebutkan, renovasi ruang Kemuning memang sangat diperlukan untuk menambah pelayanan dan ruangan yang memadai. Ruang Kemuning sendiri diperuntukan bagi pasien kelas 3 yang rata-rata tidak mampu. “total anggaran yang dibutuhkan sekitar 153 juta, 100 jt sudah dibantu oleh perusahaan dan sisanya RSUD menyediaan dana sendiri” terangnya.(bhc/as/rt).




 
   Berita Terkait > CSR
 
  Dana CSR BNI Bantu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bangun Musholla
  CSR Perlu Diatur Agar Tak Sekedar Bansos
  Idealnya Minimal 5 Persen Kewajiban CSR Perusahaan
  Massa Aksi Gempur PTPN I Aceh Tuntut Alokasi Dana CSR Tepat Sasaran
  Memaknai CSR Sebagai Salah Satu Solusi Untuk Pengentasan Kemiskinan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2