ACEH, Berita HUKUM - Dua perusahaan perkebunan sawit di kabupaten Aceh Timur masing-masing PT. Bumi Flora (BF) dan PT. Dewi Kencana Semesta (DKS) menjadi dalang kematian gajah di Aceh. Kuat dugaan, banyak Gajah hewan yang dilindungi ini mati mengenaskan akibat di racun, di tembak dan di setrum dengan kabel telanjang di areal kebun sawit milik perusahaan swasta tersebut.
Menurut masyarakat sekitar bernama Hasby pada, Rabu (1/10) pada awak media menyebutkan selama konflik gajah dengan dua perusahaan itu, puluhan ekor gajah telah mati dalam areal kebun sawit milik PT. Dewi Kencana Semesta dan PT. Bumi Flora akibat di racun.
"Mereka meracun gajah dengan menggunakan tebu, sebelumnya masyarakat seitar juga banyak menemukan bangkai gajah, kami sudah capek melapor tapi tidak ada yang di proses hukum, "ujar Hasby, dengan nada kesal.
"Akibat dari laporan itu membuat pihak perusahaan marah sama kami, tapi kami tidak bisa berbuat apa apa, sebelum kematian dua ekor gajah di temukan mati di desa Jambo Reuhat kecamatan Banda Alam di temukan, sudah ada beberapa ekor gajah mati lainnya yang di temukan warga di areal kedua perusahaan tersebut," lanjut Hasbi lagi.
"Tahun lalu 2013 ada juga ditemukan gajah mati akibat terkena setrum kabel telanjang, tapi pelakunya tidak ada yang di proses hukum," pungkas Hasby.
Sementara Kapolres Aceh Timur AKBP Hariadi, melalui Kasat Reskrim IPTU Budu W.N, SH diruang kerjanya pada, Rabu (1/10) menyebutkan terkait kasus kematian dua ekor gajah di areal kebut sawit milik perusahaan swasta tersebut sudah ada dua orang tersangka.
"Tersangkanya masing masing Manager PT. Dewi Kencana Semesta Abd Raoh dan Asisten PT. Dewi Kencana Semesta Hasbi keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri, kedua ekor gajah itu mati akibat di racun dengan menggunakan racun Arsenik," ujar IPTU Budi.(bhc/kar) |