Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    

Perusahaan Malaysia Ancam Kehidupan Orang Utan
Saturday 01 Oct 2011 02:15:10
 

Bayi orang utan Kalimantan (Foto. Dok. Kemhut)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebuah perusahaan asal Malaysia diduga ikut berperan atas kelangkaan orang utan Kalimantan. Perusahaan itu adalah PT Khaleda, anak perusahaan Metro Kajang Holdings Berhad Malaysia dan PT Anugerah Urea Sakti, yang kawasan konsesi yang selama ini menjadi habitat hewan tersebut.

Untuk mencegah musnahnya orang itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Kaltim) dan Centre for Orangutan Protection (COP) melakukan evakuasi orang utan dari Muara Kaman.

Menurut juru kampanye COP Hardi Baktiantoro, hal ini diakibatkan pekerja perkebunan perusahaan itu, menyebar pisang yang sudah disemprot furadan. Puluhan ekor orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) tewas di area perkebunan kelapa sawit di sekitar Kutai Kartanegara.

Yang lebih disesalkan, lanjut Hardi, hingga kini polisi tidak juga menetapkan seorang pun jadi tersangka dan tidak ada yang dipenjara. "Ini mengecewakan dan membahayakan bagi kelangsungan hidup orang utan," ujar dia, Jumat (30/9), seperti dikutip dari situs Republika.

Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur. Pada (26 /7), pihak BKSDA dan COP terpaksa mengevakuasi dua orang utan. Satu induk orang utan diidentifikasikan dibunuh para pekerja sawit Makin Group. Hasil identifikasi menyatakan, mayat orangutan tersebut babak belur, seperti terkena pukulan yang dilakukan berulangkali. Kedua pergelangan tangannya luka dan jarinya putus.

Di Kalimantan Tengah, COP mengidentifikasi satu tengkorak orangutan di sekitar areal konsesi PT TASK dan mengevakuasi tiga anak orang utan yang ditangkap pekerja setempat. "COP juga menemukan empat tengkorak orangutan di areal konsesi Wilmar Group pada 20 Agustus 2011, " jelasnya.

Kematian puluhan orang utan, ungkap Hardi, bukan terjadi karena konflik manusia dengan jenis binatang primata tersebut. Sebalik, sebuah upaya genocide (pembunuhan massal) kelompok tertentu yang rakus untuk meraih keuntungan pribadi.

Pihaknya menyentil pemerintah yang harusnya berani melihat kenyataan bahwa polisi tidak membuat kemajuan apapun untuk mencegah kepunahan orangutan di Kalimantan akibat pembabatan hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit. (biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2