Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik Dibanding Inggris dan Jerman
Wednesday 15 Aug 2012 14:23:17
 

Presiden SBY (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di tengah berbagai krisis global saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh lebih baik dibandingkan sejumlah negara Eropa. Kuartal kedua 2012 ini, kita tumbuh 6,4 persen, sementara Inggris tumbuh minus 0,3 persen, Perancis tumbuh nol persen, dan Jerman 0,3 persen.

"Apa yang telah kita raih ini, dengan pengorbanan kita semua dan pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak kita sia-siakan. Kita harus terus membangun di berbagai bidang", kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden menyampaikan hal tersebut pada bagian lain sambutannya saat bersilaturahmi dengan Paskibraka, pasukan kehormatan Taruna Akademi TNI dan Akpol, Paduan Suara dan Orkestra Gita Bahana Nusantara, dan para Teladan Nasional di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ).

Bila ekonomi terus tumbuh maka lapangan pekerjaan pun akan bertambah. Kalau itu terjadi, SBY meyakini, jumlah orang miskin akan berkurang. "Dengan ekonomi yang tumbuh, negara memiliki pendapatan yang lebih besar. Dengan pendapatan yang lebih besar kita bisa meningkatkan pendidikan, kesehatan, usaha kecil dan mikro, infrastuktur, dan semua yang harus dibangun di seluruh negeri", SBY menjelaskan.

"Dengan politik yang stabil, dengan keamanan yang relatif terjaga, maka negeri ini bisa membangun ekonominya", SBY menandaskan.(pdn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2