Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BP Migas
Pertamina Keberatan Dapat Limpahan Tugas BP Migas
Thursday 22 Nov 2012 02:25:00
 

Ilustrasi. Mobil Elpiji Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina (Persero) menyatakan keberatan tugas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dilimpahkan ke PT Pertamina (Persero).

“Keberatan kelimpahan BP Migas ke PT. Pertamina (Persero) dikarenakan saat ini Pertamina sedang memfokuskan membangun perusahaannya untuk menjadi perusahaan kelas dunia,” kata Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan dalam acara konferensi pers Arahan Menteri ESDM dan Menteri BUMN kepada Pertamina Pasca Pembubaran BP Migas, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (21/11).

Saat ini, Pertamina masih mengikuti arahan Presiden untuk tumbuh secara organik dan anorganik. Selain itu, peran Pertamina harus fokus pada pekerjaannya. “Bila tugas juga dibebankan ke Pertamina, maka tugas tersebut akan menyita susunan elemen persero yang saat ini sedang dibangun. "Kami tidak ingin terlibat dalam regulator,” ujarnya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan melarang PT Pertamina untuk ikut campur dalam urusan pembubaran BP Migas. “BUMN migas tersebut harus berkonsentrasi untuk menjadi perusahaan berskala regional di 2014 mendatang,” tegasnya.

Pertamina mendapatkan momentum untuk menjadi perusahaan sebenarnya. "Sekarang Pertamina lagi asik-asiknya menjadi perusahaan sebenar-benarnya,” katanya.

Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengadakan rapat bersama dengan Direksi PT Pertamina (Persero) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/11). Rapat tersebut untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi di BUMN tambang tersebut.

Rapat internal ini sebenarnya sudah direncanakan sejak Oktober 2011, mamun pada waktu itu baru sebagian yang hadir. Jero menjelaskan tujuan dilakukannya rapat adalah menyelaraskan kebijakan yang akan diambil dengan Kementerian BUMN, khususnya Pertamina. "Tujuan kita sebagai keluarga besar tentu harus punya pikiran yang sama. Kalau kita berjalan sendiri-sendiri, nanti kalau tidak benar kita berdua yang salah,” jelasnya.

Beberapa direksi Pertamina yang hadir dalam rapat tersebut adalah, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Komisaris Utama PT Pertamina Sugiharto, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Afdhal Bahaudin, Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita H Legowo dan beberapa pejabat eselon 1 Kementerian ESDM lainnya.(dry/ipb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BP Migas
 
  Seorang Hakim Disenting Opinion Terhadap Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Kondesat Rp 37 Triliun
  Duplik Raden Priyono: Rakyat Membeli BBM Jadi Lebih Mahal Jika Kondensat Dijual Melalui Lelang
  Melaksanakan Kebijakan Pemerintah, Tidak Menerima 'Kick Back' Terdakwa Kondensat Terancam Dibui 12 Tahun
  Kasus Kondensat BP Migas, Jaksa Tuntut Terdakwa 18 dan 12 Tahun, PH: Tuntutan Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
  Kasus Kondensat BP Migas - TPPI, Terdakwa: Pemberian Kondensat Kepada PT TPPI Berdasarkan Kebijakan Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2