Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Transportasi
Pertamina: Kami Siap Layani Transportasi BBG Asal Ada Regulasi
Wednesday 28 Mar 2012 02:34:12
 

Salah satu infrastruktur milik Pertagas, anak usaha Pertamina dalam melakukan distribusi gas bumi. (Foto: Bloomberg/PIOTR MALECKI)
 
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) meningkatkan kesiapan infrastruktur penyaluran BBM dan gas untuk transportasi guna menghadapi rencana kebijakan penerapan harga baru BBM bersubsidi oleh Pemerintah pada 1 April 2012. Hal itu disampaikan Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) M.Harun, Kamis (23/3) pekan lalu.

Hanya saja Harun meminta agar Pemerintah memberikan kepastian soal kebijakan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) di sektor transportasi.
“Terkait kenaikan harga BBG jenis Conpressed Natural Gas (CNG) dari Rp 3.100 per liter setara premium menjadi Rp 4.100 per liter setara premium, Pertamina sudah secara resmi mengajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah secara lisan telah menyetujui namun kami meminta agar secara regulasi segera dipastikan,” ungkap Harun.

Saat ini, terdapat sekitar 4680 SPBU berlogo Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia dengan tingkat kesiapan maksimal. Adapun, stok BBM Nasional dapat dipertahankan pada level rata-rata di atas 20 hari, kendati terdapat kecenderungan peningkatan konsumsi menjelang kebijakan penetapan harga baru BBM diterapkan.

Sebelumnya Wakil Presiden Boediono yang didampingi Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo melakukan peninjauan langsung ke SPBU Coco 31.11.403 Daan Mogot pekan lalu (23/3) sebagai bagian dari pemantauan terhadap kesiapan infrastruktur Pertamina.
Pada kesempatan itu, Wapres Boediono juga sempat menyaksikan pengisian CNG untuk bus Trans Jakarta.

“Pertamina sebagai salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi siap menjalankan kebijakan Pemerintah untuk menetapkan harga baru BBM bersubsidi per 1 April nanti. Infrastruktur Pertamina, mulai dari transportasi, penyimpanan, distribusi, semuanya siap. Stok BBM juga dalam kondisi siap pada level rata-rata di atas 20 hari,” tutur Karen Agustiawan.

Guna memperkuat ketahanan energi nasional, Pertamina juga siap menyukseskan rencana program Pemerintah untuk melakukan konversi BBM pada kendaraan umum ke gas. Menurut Karen, Pertamina telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp2 triliun guna membangun sekitar 118 unit SPBG dengan mother daughter system, melengkapi sekitar 6 SPBG yang sudah beroperasi saat ini.

Selain itu, Pertamina juga bersiap untuk mengembangkan SPBU-SPBU yang juga menyediakan Vigas atau LGV (liquefied gas for vehicles). Saat ini, total jumlah SPBU yang dapat melayani penjualan Vigas atau LGV sebanyak 10 SPBU dan 10 lainnya dalam proses penyelesaian. (dbs/boy)



 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2