Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Bawaslu
Pertama di Indonesia, Bawaslu Gorontalo Gelar Apel Siaga Akbar
2016-10-27 21:31:09
 

Tampak suasana acara Apel Siaga Akbar yang di gelar Bawaslu untuk mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Gorontalo serta Bupati dan wakil Bupati Boalemo di Alun-alun Tilamuta, Boalemo pada, Kamis (27/10).(Foto: BH /shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam rangka mensukseskan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Gorontalo, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Apel Siaga Akbar yang di ikuti seluruh Panwas mulai dari Kelurahan sampai tingkat Kabupaten Kota, yang di gelar di Alun-alun Tilamuta Komplek Kantor Bupati Kabupaten Boalemo pada, Kamis (27/10).

"Apel siaga akbar ini merupakan kegiatan yang pertama di Indonesia, dan di mulai di Provinsi gorontalo " ujar Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Siti Haslina Said.

Ia mengatakan, kegiatan ini sengaja digelar oleh Bawaslu, untuk menunjukkan kepada publik bahwa seluruh pengawas bertekad agar Pemilukada 2017 mendatang berjalan dengan baik dan aman.

"Saya mengajak kepada seluruh pengawas agar menyatukan langkah, semangat, dan tekad untuk meningkatkan pengawasan selama proses tahapan dan siap siaga, karena besok sudah masuk pada kampanye," tuturnya.

Haslina juga mendorong kepada rekan-rekan pengawas agar berani mengambil tindakan, "Seluruh rekan pengawas harus berani menegakkan aturan dan mengambil tindakan. Pemilukada ini harus sukses karena kontribusi kita," pungkasnya.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2