Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus TPAPD
Persidangan Rahudman Bagaikan Sinetron TV
Tuesday 21 May 2013 13:57:50
 

Antusias pengunjung hingga duduk dilantai gedung PN Medan untuk bisa melihat sidang Rahudman melalui TV.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Gelaran sidang Rahudman Harahap (RH) di gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan bagaikan pagelaran sinetron yang sangat diminati banyak orang untuk menontonnya. Puluhan pengunjung baik dari PNS, Polisi serta wartawan dan para Pengacara tampak antusias menonton secara Live jalannya persidangan melalui televisi yang disediakan pihak Pengadilan diluar ruang sidang Cakra I tempat Rahudman bersidang, Selasa (21/5).

Bahkan saking antusiasnya, para ibu-ibu dengan seragam PNS-nya terlihat duduk bersila dilantai agar dapat lebih jelas melihat dan mendengar gelaran sidang Walikota Medan non aktif ini.

Salah seorang penonton, Ibu Ani menyatakan kalau dirinya menonton diluar melalui TV karena didalam ruangan telah dipenuhi pengunjung, sehingga tidak muat lagi. Namun saat ditanyakan mengapa Ia sebagai PNS masih mau datang ke persidangan Rahudman yang sudah bukan sebagai Walikota aktif lagi, ia hanya tersenyum dan enggan menjawabnya.

Sementara itu didalam ruang persidangan, agenda persidangan dengan Majelis Hakim yang diketuai Sugianto SH masih dalam mengambil keterangan para Saksi yaitu Adlan Tambunan, dan Amrin Tambunan.

Sampai berita ini diturunkan Amrin Tambunan masih memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim dan seluruh pengunjung sidang yang hadir.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Kasus TPAPD
 
  MA Vonis Mantan Walikota Medan Rahudman Harahap 5 Tahun Penjara
  Jaksa Agung Perintahkan JPU Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Walikota Medan
  Divonis Bebas, Pemerintah Diminta Kembalikan Jabatan Wali Kota Medan
  Rahudman Dituntut 4 Tahun Penjara
  Kesaksian Amrin Tambunan Sudutkan Rahudman di Persidangan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2