Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Pernyataan Sikap Forum Mahasiswa Primordial Indonesia terkait Kasus Korupsi Zumi Zola
2018-03-04 09:16:18
 

Chandra Andika (paling kiri) bersama anggota FMPI saat menggelar pernyataan sikap atas kasus korupsi Zumi Zola di Fakultas Fisip UI Depok, Sabtu (3/3).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Mahasiswa Primordial Indonesia (FMPI) yang berlatar belakang dari berbagai Provinsi Jambi, Sumatera Utara, Papua dan berbagai daerah lainnya menanggapi polemik yang terjadi kasus hukum Zumi Zola dengan menggelar pernyataaan sikap yang sampai saat ini menurut mereka masih mengambang tidak ada kejelasan kelanjutan pada kasus hukumnya oleh KPK, demikian disampaikan di depan awak media di Fakultas FISIP UI Depok, Sabtu (3/3).

Menurut ketua Forum Mahasiswa Premordial Indonesia, Chandra Andhika mengatakan, "Kami mewakili kawan-kawan menyampaikan bahwa rumusan masalah yang ingin kami jawab adalah ada apa dengan KPK," ungkap Ketua FMPI.

Pertanyaan itu terngiang di benak mahasiswa bahwa, "Zumi Zola yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari KPK untuk melakukan segera penahanan," ucap Mahasiswa Fisip Angkatan 2013 ini.

"Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pihak yang bersalah saya pikir hukum harus dihormati, KPK harus didukung, Namun kenapa makin lama kami lihat KPK itu makin tidak konsisten dalam menanggapi masalah korupsi di Indonesia khususnya Provinsi Jambi," terang Chandra yang juga menjabat ketua persatuan mahasiswa Jambi Jakarta Raya.

Anak muda yang juga menjadi Ketua Pemuda Sriwijaya ini beranggapan, "Zumi Zola saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasusnya Zumi Zola belum juga ditindaklanjuti oleh KPK. Bila kita bandingkan dengan kasus-kasus besar misalnya kasus korupsi Setya Novanto KPK dengan Sigap untuk menyelesaikan, tetapi kali ini kita substansi kan ke Jambi dimana penjagalan ini adalah pertaruhan bagi KPK, namanya akan tetap harum atau kepercayaan rakyat dan mahasiswa bakalan berkurang terhadap KPK," ungkapnya.

Selanjutnya Forum Mahasiswa Premordial Indonesia tetap berikan semangat buat KPK dan Junjung tinggi keadilan.

"Kemudian kami tetap komit dan dalam waktu dekat ini akan melakukan audiensi ke KPK kemudian audiensi ke Kemendagri akan menyatakan bahwa yang salah itu salah, yang benar itu benar, kami akan mengirim surat pada hari senin ini, kemudian kami akan menunggu jawaban sampai pada hari Kamis ketika jawaban itu tidak digubris maka kami bakal menyusun basis massa untuk mendatangi KPK dan Kemendagri," tegas Chandra.

Candra berharap dalam konfrensi persnya, "harapan saya sebagai perwakilan dari mahasiswa Jambi sebenarnya simpel bagi kawan-kawan mahasiswa. Kedepannya kami ingin kasus Zumi Zola selesai yang kemudian diselesaikan dengan jalur hukum dan Zumi Zola segera ditahan, maka roda pemerintahan Jambi akan kembali seperti biasanya artinya Bagaimana melanjutkan program-program yang telah dijanjikan pada saat kampanye 2015 visi misinya direalisasikan walaupun di bawah kepemimpinan wakil gubernur Parodi Umar," pungkas Chandra Andika.(bh/yun)




 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2