JAKARTA, Berita HUKUM - Para serikat buruh dan pekerja pada siang tadi, Jumat (16/10) di Jakarta menggelar jumpa pers terkait pernyataan sikap elemen buruh yang menolak pengesahan RPP Pengupahan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam paket Kebijakan Ekonomi jilid IV.
Pasalnya, terindikasi akan memiskinkan ekonomi para buruh dan pekerja di Indonesia menurut pernyataan pers dari perwakilan KSPSI , KSBSI, KSPI, KASBI, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Buruh Farmasi dan Kesehatan, buruh Hotel, Rumah Sakit,Testil dan Garmen, buruh PGRI, Nova SP- JICT, BPP SPBSI 92, dan KP KPBI di gelar di hotel yang ada di Cikini, Jakarta pusat, Jumat (16/10).
Di beberapa wilayah menolak usulan formula sistem pengupahan yang masuk dalam bagian paket kebijakan ekonomi keempat. Penetapan upah minimum provinsi melalui formula baru dinilai hanya menguntungkan investor / pengusaha saja.
Formula sistem pengupahan yang baru ini mengakomodasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara penuh. Namun, formulasi tersebut tidak mengakomodasi perubahan kebutuhan hidup layak (KHL) pertahun.
M. Rusdi selaku Sekjen KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menyampaikan bahwa, dimana kebijakan pemerintah sudah menetapkan atau mensyahkan PP Pengupahan telah membuat semua kalangan Serikat Buruh yang diundang hanya untuk sosialisasi, bukan koordinasi dan dialog. Pemerintah tidak dialog dengan serikat buruh yang menolak semenjak Senin (12/10) kemarin, ungkapnya.
"Menggugurkan dan seolah-olah sudah menyebabkan penolakan mendengar aspirasi kaum buruh sepekan yang lalu. Pemerintah hanya mendengarkan pengusaha, khususnya 'pengusaha hitam' yang ingin mengolah kerja para buruh di negeri ini," ujar M Rusdi.
Beliaupun memberi alasan penolakan dengan memberikan contoh, sebagai gambaran kondisi realitas dimana base line upah minimum buruh masih minim sekali, upahnya masih 1,2 juta saja, seperti di Semarang dan Purwokerto.
"Paling maksimal di Jateng saja hanya Rp.1,4 juta, sedangkan Jabotabek kisaran Rp 2,7 - 3 juta. Jika dikalkulasikan dengan kenaikan upah minimun dengan standard yang ditetapkan pemerintah, naik hanya menjadi kisaran Rp. 3 - 3,3 juta saja. Sedangkan buruh di Filipina dan Tiongkok baseline sudah mendekati angkat Rp. 4 juta. Jadi naik hingga di atas 4 juta perbulannya," paparnya lagi.
Seyogyanya, keinginan kaum buruh menurutnya bukan mengharap meminta seperti yang di Filipina dan Tiongkok di atas. Namun, harapannya kaum buruh memperhatikan perubahan revisi item KHL, baik kualitas maupun kwantitasnya.
Dimana secara kwantitas buruh mengajukan perubahan dari 64 item menjadi 80 item. Dan beberapa item yang belum masuk dalam KHL tahun ini, seperti Jaket, Kaos, Kipas Angin, Sandal (yang ada adalah sendal jepit), Jam tangan dan Jam dinding, Gorden, juga tidak ada. Kemudian, secara Kualitas yang belum masuk, buruh ingin ada perubahan Kualitas.
Kualitas, dilihat dari sisi tempat tinggal layak (rumah) dimana 1 kamar dapat menampung kehidupan layak. Sudah ada kompor, kasur, nampak ada di dalam 1 kamar (cicilan BTN dengan tipe termurah).
Realitanya cicilan masuk sejuta, sekarang yang masuk Rp. 300 -600 ribu. revisi Item makanan dan minuman. Selain itu "Dimana kita harus juga survei perilaku pekerja lajang, ini makan mereka, gak mungkin ngolah atau masak sendiri. Simplenya gimana makan mereka pas makan pagi, siang, dan malam," urainya lagi menjelaskan.
Seperti kita ketahui, kenyataannya dimana makan nasi uduk pakai telor ditambah es teh manis bisa mencapai Rp. 15.000 rupiah 15.000 x 3 sudah Rp. 450.000. Belum lagi item transportasi panduannya menghitung dari rumah menuju kantor atau pabrik. Menurutnya, kalkulasi berdasarkan beberapa perjalanan menuju lokasi kerja.
Dengan kondisi biaya rumah Rp. 1 juta, Transport Rp. 500.000, belum lagi makanan, ditambah pula belum masuk pakaian, sabun, shampo, bedak, perlengkapan kebersihan, buah-buahan, kopi, tambahan belum masuk juga pendidikan, kesehatan. "Kebutuhan rekreasi. Tambah lagi kebutuhan tabungan, tansportasi, rumah, makanan bisa mencapai 3 juta. Hanya di Indonesia seseorang bekerja tapi gajinya tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, alias miskin," jelas Sekjen KSPI.
"Kita akan terus melakukan perlawanan. Pada 20 Oktober, Kita juga akan turun di semua lokasi, menuju kita akan mogok Nasional pada bulan November 2015. Upah adalah Jantungnya kaum Buruh, jangan salahkan buruh, jika Buruh melakukan perlawanan. Pemerintah sendiri yang tidak mengerti Kesusahan dari Kaum Buruh," tegasnya.(bh/mnd)
|