Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ira Wibowo
Pernah Dicuri Ira Wibowo tidak Jera Bersepeda
Wednesday 01 Oct 2014 16:39:03
 

Ira Wibowo mengaku bangga bersepeda karena dapat menyebabkan sehat dan bugar. (Foto: BH/boy)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Aktris senior, Ira Wibowo mengaku pernah memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan soal bersepeda. Pasalnya ia mengaku kehilangan sepeda kesayangannya, kala bermukim di Belgia pada 2011 lalu.

Ira mengungkapkan kerap mengalami kecelakaan saat bersepeda.

“Tapi soal kecelakaan bersepeda itu terjadi saat aku bersekolah di Jerman. Kalo sekarang tidak lagi,” papar Ira yang kini membintangi sinetronTiba-tiba Cinta yang telah ditayangkan di SCTV.

Ditemui Berita HUKUM di Alam Sutera usai peresmian showroom sepeda United Bike, Sabtu (28/9), mantan istri dari musisi Katon Bagaskara itu pun bercerita hingga kini masih menekuni hobi bersepedanya.

Ira mengaku, hobi bersepeda membuatnya sehat dan bisa bersentuhan langsung dengan alam.

Kolektor beberapa sepeda ini lantas mengatakan, "Sekarang paling menggowes hanya di acara car free day saja dan seminggu dua kali keliling kampung di kawasan Bintaro dan Cibubur. Biasanya, saya melakukannya seharian." Papar Ira saat ditemui dengan menggunakan dress hitam putih.

Ketika dijumpai Ira Wibowo terlihat cantik dan lebih bugar. Selain memiliki beberapa sepeda bermodel sporty, Ira memiliki sepeda khusus bermotif batik. Sepeda bermotif batik itu digunakan mempromosikan batik dan kebudayaan Indonesia lewat sepeda itu.

“Saya menggunakan sepeda bermotif batik bersama rombongan dari Amsterdam, Belanda, Brussell, Belgia dan Paris, Prancis. Seminggu lamanya kami bersepeda," ujar alumnus Universitas Indonesia itu mengakhiri pembicaraan.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2