Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ira Wibowo
Pernah Dicuri Ira Wibowo tidak Jera Bersepeda
Wednesday 01 Oct 2014 16:39:03
 

Ira Wibowo mengaku bangga bersepeda karena dapat menyebabkan sehat dan bugar. (Foto: BH/boy)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Aktris senior, Ira Wibowo mengaku pernah memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan soal bersepeda. Pasalnya ia mengaku kehilangan sepeda kesayangannya, kala bermukim di Belgia pada 2011 lalu.

Ira mengungkapkan kerap mengalami kecelakaan saat bersepeda.

“Tapi soal kecelakaan bersepeda itu terjadi saat aku bersekolah di Jerman. Kalo sekarang tidak lagi,” papar Ira yang kini membintangi sinetronTiba-tiba Cinta yang telah ditayangkan di SCTV.

Ditemui Berita HUKUM di Alam Sutera usai peresmian showroom sepeda United Bike, Sabtu (28/9), mantan istri dari musisi Katon Bagaskara itu pun bercerita hingga kini masih menekuni hobi bersepedanya.

Ira mengaku, hobi bersepeda membuatnya sehat dan bisa bersentuhan langsung dengan alam.

Kolektor beberapa sepeda ini lantas mengatakan, "Sekarang paling menggowes hanya di acara car free day saja dan seminggu dua kali keliling kampung di kawasan Bintaro dan Cibubur. Biasanya, saya melakukannya seharian." Papar Ira saat ditemui dengan menggunakan dress hitam putih.

Ketika dijumpai Ira Wibowo terlihat cantik dan lebih bugar. Selain memiliki beberapa sepeda bermodel sporty, Ira memiliki sepeda khusus bermotif batik. Sepeda bermotif batik itu digunakan mempromosikan batik dan kebudayaan Indonesia lewat sepeda itu.

“Saya menggunakan sepeda bermotif batik bersama rombongan dari Amsterdam, Belanda, Brussell, Belgia dan Paris, Prancis. Seminggu lamanya kami bersepeda," ujar alumnus Universitas Indonesia itu mengakhiri pembicaraan.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2