Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Hambalang
Permohonan Pengeledahan KPK Bocor Ke Publik, KPK Ancam Pidanakan Pelaku
Tuesday 24 Sep 2013 16:44:53
 

Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Surat permohonan dari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, untuk melakukan penggeledahan di rumah kediaman Wakil Ketua Banggar DPR RI, Olly Dondokambey di Manado bocor ke publik.

Rencanya rumah tersebut akan digeledah oleh Tim KPK dalam waktu dekat, terkait penyidikan kasus proyek Hambalang. Bocornya recana penggeledahan ke publik mengganggu kerja KPK, dan hingga saat ini Deputi penindakan KPK sedang malakukan Diskusi terkait permasalahan ini.

'KPK memang melakukan permohonan ijin pengeledahan di Pengadilan Manado, Sulawesi Utara terkait kasus Hambalang," ujar Johan Budi Selasa (24/9).

Jadi belum bisa publis, surat permohonan penggeledahan KPK di Sulawesi Utara benar telah bocor, menurut Johan, dirinya, mengetahui kabar bocor surat tersebut pada malam, Senin (23/9) saat wartawan dari Manado menanyakan kepada Johan.

"Masalah ini bisa masuk ke ranah Pidana, kalau seorang penegak hukum membocorkan dan mempublikasikanya dengan sengaja," ujar Johan Budi.

Namun, sejauh ini hasil dari Diskusi Direktur Penindakan Internal KPK belum selesai. Serta langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan KPK terkait mempercepat penggeledahan, karena dikhawatirkan akan kehilangan barang bukti yang diperlukan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2