Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Hambalang
Permohonan Pengeledahan KPK Bocor Ke Publik, KPK Ancam Pidanakan Pelaku
Tuesday 24 Sep 2013 16:44:53
 

Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Surat permohonan dari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, untuk melakukan penggeledahan di rumah kediaman Wakil Ketua Banggar DPR RI, Olly Dondokambey di Manado bocor ke publik.

Rencanya rumah tersebut akan digeledah oleh Tim KPK dalam waktu dekat, terkait penyidikan kasus proyek Hambalang. Bocornya recana penggeledahan ke publik mengganggu kerja KPK, dan hingga saat ini Deputi penindakan KPK sedang malakukan Diskusi terkait permasalahan ini.

'KPK memang melakukan permohonan ijin pengeledahan di Pengadilan Manado, Sulawesi Utara terkait kasus Hambalang," ujar Johan Budi Selasa (24/9).

Jadi belum bisa publis, surat permohonan penggeledahan KPK di Sulawesi Utara benar telah bocor, menurut Johan, dirinya, mengetahui kabar bocor surat tersebut pada malam, Senin (23/9) saat wartawan dari Manado menanyakan kepada Johan.

"Masalah ini bisa masuk ke ranah Pidana, kalau seorang penegak hukum membocorkan dan mempublikasikanya dengan sengaja," ujar Johan Budi.

Namun, sejauh ini hasil dari Diskusi Direktur Penindakan Internal KPK belum selesai. Serta langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan KPK terkait mempercepat penggeledahan, karena dikhawatirkan akan kehilangan barang bukti yang diperlukan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2