JAKARTA, Berita HUKUM - Surat permohonan dari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, untuk melakukan penggeledahan di rumah kediaman Wakil Ketua Banggar DPR RI, Olly Dondokambey di Manado bocor ke publik.
Rencanya rumah tersebut akan digeledah oleh Tim KPK dalam waktu dekat, terkait penyidikan kasus proyek Hambalang. Bocornya recana penggeledahan ke publik mengganggu kerja KPK, dan hingga saat ini Deputi penindakan KPK sedang malakukan Diskusi terkait permasalahan ini.
'KPK memang melakukan permohonan ijin pengeledahan di Pengadilan Manado, Sulawesi Utara terkait kasus Hambalang," ujar Johan Budi Selasa (24/9).
Jadi belum bisa publis, surat permohonan penggeledahan KPK di Sulawesi Utara benar telah bocor, menurut Johan, dirinya, mengetahui kabar bocor surat tersebut pada malam, Senin (23/9) saat wartawan dari Manado menanyakan kepada Johan.
"Masalah ini bisa masuk ke ranah Pidana, kalau seorang penegak hukum membocorkan dan mempublikasikanya dengan sengaja," ujar Johan Budi.
Namun, sejauh ini hasil dari Diskusi Direktur Penindakan Internal KPK belum selesai. Serta langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan KPK terkait mempercepat penggeledahan, karena dikhawatirkan akan kehilangan barang bukti yang diperlukan.(bhc/put) |