Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Permohonan Pembukaan Hutan di Sumatera akan Ancam Lingkungan
Tuesday 23 Apr 2013 04:41:01
 

Taman Nasional Gunung Leuser: Kemegahan dan Kekayaan Hutan Lebat Sumatera.(Foto: indonesia.travel)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah berencana setujui pembukaan lahan hutan di Sumatera, padahal hutan ini adalah salah satu hutan paling penting di kawasan Asia Tenggara. Tidak hanya itu, ribuan orang utan pun terancam.

Mengapa pemerintah memberikan izin untuk membuka lahan hutan di Sumatera?
Pemerintah Indonesia berencana untuk menyetujui sebuah permohonan pembukaan lahan hutan alami di pulau Sumatra untuk eksploitasi komersil.

Kementrian kehutanan mengatakan permohonan itu akan disetujui dalam waktu sebulan.

Disetujuinya permohonan itu akan membuka 1.2 juta hektar lahan hutan alami di Sumatra Utara dan Aceh yang dikenal sebagai habitat orang utan.

Direktur Program Konservasi Orangutan Sumatra, Dr Ian Singleton, mengatakan permohonan izin ini akan memberikan banyak resiko juga terhadap hutan dataran rendah di Aceh

"Kalau di Provinsi Aceh, dalam waktu sekitar 10 hingga 15 tahun terakhir memang stabil, waktu terjadinya pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tetapi sejak tragedi Tsunami, tekanan untuk membuka kembali hutan sangat tinggi," jelas Ian.

Menurutnya tidak hanya pembukaan hutan ini akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar, seperti beresiko diterjang banjir bandang seperti beberapa waktu lalu, tetapi juga akan berdampak buruk bagi orang utan.

Ia mengatakan jumlah orang utan di Aceh sendiri ada sekitar 6.600 ekor, semuanya tinggal di hutan dataran rendah dan kebanyakan berada di kawasan ekosistem Leuser, yang merupakan hutan paling penting di kawasan Asia Tenggara.

"Jangan lupa juga sudah ratusan warga di kawasan Asia Tenggara ini tewas karena banjir bandang yang disebabkan oleh pembukaan hutan," tegasnya.

"Apa yang terjadi di Aceh, nantinya akan berdampak besar terhadap keadaan orang utan Sumatera di dunia. Tapi kita melihat pemerintah Indonesia tidak peduli, jadi bagaimana kita bisa bekerja untuk ini?"

Simak wawancara selengkapnya bersama Ian dalam audio di radioaustralia.net.au.(dbs/abc/rau/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2