Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tambang
Permintaan Turun, Aktivitas Pertambangan Harus Dijaga
2019-08-05 05:50:14
 

Ilustrasi. Anggota Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad.(Foto: Istimewa)
 
KALIMANTAN SELATAN, Berita HUKUM - Ekonomi Indonesia hingga semester pertama 2019 masih dalam tekanan. Contoh kasusnya adalah ekspor dan impor hingga Semester I tahun 2019 masih turun dan defisit neraca perdagangan juga membesar. Data menunjukkan, ekspor pada Semester I 2018 mencapai 87,86 miliar dollar AS, turun menjadi 80,32 miliar dolar AS pada Semester I 2019, atau turun 8,57 persen. Impor Semester I 2019 juga turun. Dari 89,05 miliar dolar AS pada Semester I 2018 menjadi 82,26 miliar dolar AS pada Semester I 2019, atau turun 7,63 persen.

Anggota Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad menyoroti penurunan neraca tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, khususnya Menteri Keuangan. Ia pun sudah banyak mendengar dari masyarakat industri bahwa terjadi penurunan permintaan serta kesulitan import dibidang pertambangan.

"Kami di Komisi VII mendapatkan banyak laporan dari pada masyarakat industri dalam bidang pertambangan bahwa terjadi penurunan permintaan, kemudian adanya kesulitan untuk impor padahal kebutuhan sangat besar dalam negeri. Ternyata ada masalah yang Presiden katakan di media bahwa neraca minyak dan gas bumi itu negatif, maka dibatasi," ujar Fadel saat mengikuti Kunker Reses Komisi VII DPR RI mengunjungi Depot Shell Indonesia di Kalimantan Selatan, Selasa (30/7/2019).

Politisi Partai Golkar tersebut menyoroti bahwa kesalahan terbesar adalah neraca perdagangan Indonesia itu digabungkan antara minyak dan gas bumi dengan produk-produk lain. "Pada waktu dulu benar pada zaman Orde Baru, zaman kita masih mengekspor minyak. Kalau sekarang kita net impor kapanpun juga, sampai kapan kita negatif terus," ujar Fadel

Diketahui neraca perdagangan migas selalu mengalami defisit mengingat Indonesia sebagai negara net importir migas. Oleh karena itu, neraca perdagangan migas selalu mengalami defisit. Besarnya defisit tergantung dari perkembangan harga minyak mentah dunia.

Atas penurunan tersebut, Fadel mengusulkan agar jangan menggabungkan neraca lalu memberikan punishmentkepada industri pertambangan untuk impor karena industri dalam negeri terutama pertambangan itu harus dijaga. "Industri pertambangan jangan sampai mereka menurunkan produksinya. Nah kami cek di beberapa tempat terjadi penurunan permintaan dan penurunan produksi. Untuk itu kebijakan daripada Dirjen Migas harus segera ditinjau, juga kebijakan Menteri Keuangan," sambung Fadel.

Meski demikian ternyata harga minyak mentah dunia selama periode 6 bulan pertama 2019 turun cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2018, secara rata-rata turun sekitar 7 persen. Oleh karena itu, defisit neraca perdagangan migas juga mengecil, dari defisit 5,62 miliar dollar AS pada Semester I 2018 turun menjadi defisit 4,78 miliar dollar AS pada Semester I 2019.(hs/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2